JAMBERITA.COM - Dalam rangka mendukung pelaksanaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan rapat verifikasi data dukung IRH Pemerintah Daerah yang telah diunggah pada sistem, Kamis (30/04), bertempat di Ruang Harmonisasi Kanwil Kemenkum Jambi.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penting dalam memastikan validitas, kelengkapan, dan kesesuaian data dukung yang disampaikan oleh pemerintah daerah dalam proses penilaian IRH. Verifikasi ini menjadi langkah strategis guna menjamin bahwa seluruh indikator penilaian dapat diukur secara objektif dan akuntabel.
Rapat verifikasi dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Dina Rasmalita, Analis Hukum Anhar Siregar, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Victor Noval Sidabutar, yang secara aktif melakukan penelaahan terhadap dokumen-dokumen yang telah diunggah oleh pemerintah daerah.
Kadiv P3H Dina Rasmalita menegaskan pentingnya ketelitian dalam proses verifikasi agar data yang disampaikan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.“Verifikasi data dukung IRH ini merupakan tahapan krusial untuk memastikan setiap indikator dinilai secara tepat dan akurat. Oleh karena itu, kualitas data yang disampaikan harus valid, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Dina.
Sementara itu, Perancang Peraturan Perundang-undangan Victor Noval Sidabutar menambahkan bahwa proses verifikasi tidak hanya berfokus pada kelengkapan administratif, tetapi juga kesesuaian substansi dengan indikator penilaian.
“Kami memastikan bahwa setiap data dukung yang diunggah tidak hanya lengkap secara dokumen, tetapi juga relevan dan selaras dengan indikator IRH, sehingga hasil penilaian benar-benar mencerminkan capaian reformasi hukum di daerah,” jelas Victor.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan terhadap kesesuaian data dengan indikator IRH, memastikan tidak adanya kekeliruan substansi, serta memberikan catatan perbaikan apabila ditemukan ketidaksesuaian. Hal ini bertujuan agar data dukung yang disampaikan benar-benar mencerminkan kondisi riil pelaksanaan reformasi hukum di daerah.
Melalui kegiatan verifikasi ini, diharapkan kualitas data dukung IRH Pemerintah Daerah semakin meningkat, sehingga hasil penilaian yang diperoleh dapat menjadi cerminan yang akurat atas capaian reformasi hukum di wilayah masing-masing.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi terus berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan nilai Indeks Reformasi Hukum sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Pastikan Legalitas Tata Kelola BLUD, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranperbup Merangin
Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN
OJK Periksa Ketat Bank Jambi dan Koordinasi Proaktif dengan APH Pasca Insiden Siber
Ketua DPRD Jambi Minta APH Tindak Tegas Aktivitas PETI di Sepanjang Aliran Sungai Batanghari
1.585 Posbankum Jambi Diresmikan : Transformasi Aparat Desa & Warga, dari Intimidasi ke Melek Hukum!


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


