JAMBERITA.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 01 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada Kamis (5/12/2024).
Rekomendasi PSU ini diberikan oleh Bawaslu Kota Jambi setelah menemukan dua orang yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun dapat memberikan suaranya. Dua orang tersebut berdomisili di Tangerang Kota dan Musi Banyuasin.
Pelaksanaan PSU dikawal ketat oleh pihak keamanan dari Kepolisian dan juga personil TNI, serta unsur pemerintah daerah seperti Camat dan Lurah. Anggota KPU Provinsi Jambi juga memantau langsung proses PSU di TPS 01 Kenali Besar.
"Hari ini kita melaksanakan PSU sesuai dengan rekomendasi Bawaslu," kata anggota KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi.
Fahrul Rozi menyebutkan bahwa pada pemungutan suara sebelumnya pada 27 November, TPS 01 Kenali Besar mencatat tingkat partisipasi tertinggi dengan 488 pemilih hadir dari total 523 DPT, atau lebih dari 84 persen.
Ia berharap partisipasi masyarakat pada PSU ini bisa dipertahankan, mengingat pada PSU di Sungai Penuh umumnya tingkat partisipasi menurun.
Dengan pelaksanaan ini, KPU telah menggelar PSU di 6 TPS di Provinsi Jambi, yakni 5 TPS di Kota Sungai Penuh dan 1 di Kota Jambi.
Selain itu, KPU juga telah menerima rekomendasi untuk melakukan PSU di Muaro Jambi, namun masih dalam tahap persiapan dan kajian.
"Kita berharap PSU ini berjalan lancar dan tingkat partisipasi pemilih tetap tinggi," tambah Fahrul Rozi.(*)
SAH Tegaskan Konsolidasi Gerindra Jambi Jalan Terus, Segera Diintensifkan
Rai Agistha, Belajar dari Sunyinya Hutan hingga Melesat dengan IPK 3.99 di Wisuda UNJA ke-124
Wakapolda Jambi di Rakor Penanganan Karhutla : 55 Kasus Penyidikan, 10 Orang Tsk Diamankan
KI Jambi Laporkan Rencana Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ke Sekda
Jelang Natal Tahun Baru, SAH Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Pangan
Pemprov Jambi Suport 10 Desa Diajukan Jadi Percontohan Anti Korupsi


