JAMBERITA.COM- Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi, bersama Anggota KI Jambi Siti Masnidar dan Zamharir pada Senin Siang tanggal 9 Desember 2024 menyampaikan undangan Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Jambi ke Sekda Provisi Jambi.
Dalam silaturahmi ini, Taufiq juga menyampaikan sejumlah persiapan yang sudah dilakukan untuk pelaksanaan kegiatan ini.
Ketua KI Jambi, Ahmad Taufiq Helmi mengatakan pihaknya melaporkan sejumlah persiapan yang sudah dilakukan terkait acara. Sekaligus menyampaikan undangan malam penganugrahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Jambi yang akan di gelar oleh Komisi Informasi Prov.Jambi pada hari Rabu tanggal 11 Desember mendatang.
"Insyaallah akan dihadiri oleh Gubernur Jambi, Ketua Komisi Informasi Pusat RI dan akan disiarkan langsung oleh TVRI Jambi," katamya.
Ia mengatakan Komisi Informasi akan memberikan penghargaan kepada sebanyak 77 Badan publik mulai dari Instansi Vertikal Provinsi, OPD Prov.Jambi, instansi Vertikal Kab/Kota/ PPID Utama Kab/Kota, BUMD dan Pemerintah Desa.
Selain itu KI juga memberikan ke 3 orang tokoh keterbukaan dan 2 lembaga yang mendorong keterbukaan informasi publik di Jambi.
Sekda Provinsi Jambi Sudirman menyampaikan terimakasih atas undangan yang disampaikan oleh Ketua dan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi DPRD Prov.Jambi. "insyaallah saya akan hadir pada acara penganugerahan keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Jambi," katanya.(*)
Pastikan Legalitas Tata Kelola BLUD, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranperbup Merangin
Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN
Jelang Natal Tahun Baru, SAH Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Pangan
Pro Tani ; SAH Dukung Pemerintah Tambah Alokasi dan Jenis Pupuk Subsidi untuk Petani


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


