Pastikan Legalitas Tata Kelola BLUD, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranperbup Merangin



Kamis, 30 April 2026 - 23:08:43 WIB



JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum)Jambi melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melaksanakan kegiatan Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Merangin, Kamis (30/04).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permohonan harmonisasi dari Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Sekretaris Daerah, guna memastikan bahwa rancangan peraturan yang disusun telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum. 

Rapat harmonisasi tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Dina Rasmalita, serta dihadiri oleh tim perancang peraturan perundang-undangan dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Merangin, di antaranya Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Kolonel Abunjani Bangko, serta Kepala Bagian Hukum Setda. 

Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah materi strategis terkait rancangan peraturan bupati, antara lain pengaturan remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat, pedoman pengelolaan keuangan BLUD, tata kelola BLUD pada puskesmas, pengadaan barang/jasa, serta tata cara kerja sama dengan pihak ketiga. 

Kadiv P3H Dina Rasmalita menegaskan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting dalam pembentukan produk hukum daerah agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga efektif dalam implementasinya.

“Proses harmonisasi ini menjadi kunci untuk memastikan setiap rancangan peraturan daerah memiliki kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak tumpang tindih, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan ketelitian dan sinergi dari seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Ranperbup Kabupaten Merangin yang disusun dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas, aplikatif, serta mampu mendukung peningkatan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan melalui penguatan tata kelola BLUD.

Kanwil Kemenkum Jambi berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan fasilitasi dalam proses pembentukan produk hukum daerah guna mewujudkan regulasi yang harmonis, efektif, dan berdaya guna bagi masyarakat.*





Artikel Rekomendasi