JAMBERITA.COM- Pemeriksaan Kesehatan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambil pada Pemilu 2024 ini akan dilakukan di RS Bratanata Jambi. Ini sesuai dengan hasil Pleno KPU Provinsi Jambi setelah melakukan visitasi ke tiga rumah sakit yang direkomendasikan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.
Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi Jambi Yatno mengatakan jika hasil pleno yang dilakukan KPU Provinsi Jambi menetapkan rumah sakit Bratanata sebagai tempat pemeriksaan Kesehatan bagi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur. “Rumah sakit yang sudah ditetapkan dari hasil pleno untuk Pilgub Jambi Rumah sakti Bratanata,” kata Yatno saat ditemui di Kantor KPU Provinsi Jambi Selasa 27 Agustus 2024.
Ia mengatakan untuk pemeriksaan Kesehatan sendiri mekanismenya adalah setelah mendaftar ke KPU dan menerima tanda terima status diterima maka akan mendapatkan surat pengantar untuk melakukan pemeriksaan Kesehatan di Rumah sakit Bratanata.
Bagaimana dengan Pasangan calon di 11 KPU Kabupaten/Kota? Yatno mengatakan keputusannya berada di KPU Kabupaten/Kota masing-masing. Dari hasil koordinasi mereka memilih Rumah sakti Bratanata dan Bhayangkara. “Dibagi dua saja,” kata Yatno.
Terkait apa saja yang diperiksa, Mantan Ketua KPU Kota Jambi ini mengatakan pemeriksaan Kesehatan meliput Kesehatan jasmani, Rohani dan narkoba. (*)
Bupati Fadhil Arief Pimpin Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas 2026
Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026, Berikut Syarat Wajib Dipenuhi Peserta!
Pendaftaran KPU Hanya 3 Hari hingga Kamis Ini, Dokumen Ini yang Wajib Dibawa Pasangan Calon
Pinto Jayanegara Sebut Rekom Golkar ke Al Haris di Pilgub Jambi Sudah Pas
BREAKING NEWS: Budi Setiawan Dikabarkan Batal Maju Di Pilwako Jambi
Pesan Wagub Sani Saat Lepas 444 JCH BTH 20, Sempurnakan Rukun Haji, Doakan Jambi dari Tanah Suci


