JAMBERITA.COM- Pasca tiang penyangga Jembatan Aurduri 1 Jambi ditabrak, Satgaswas Gakkum Provinsi Jambi pun akhirnya bertindak dengan menghentikan sementara operasional angkutan Batubara Jalur Sungai Batanghari.
SatgaswasGakum Provinsi Jambi Johansyah menjelaskan, pengumuman ini disampaikan Kepada Pengusaha Batubara, Ketua PPTB, Pemilik TUKS dan Pelaku Usaha Kapal Tongkang di Jambi.
"Sambil menunggu hasil pemeriksaan kondisi fisik jembatan pasca insiden yang terjadi dan sekaligus memberikan rasa aman bagi pengguna jalan/jembatan, dengan ini diumumkan kepada semua angkutan jalur sungai untuk sementara dihentikan sementara," tegasnya.
Johansyah menegaskan ini berlaku terhitung sejak Kamis (16/5/2024) pukul 06.00 WIB sampai batas waktu yang tidak ditentukan. "Bagi angkutan Kapal yang sudah terlanjur muar dan sedang Dalam perjalanan menuju Pelabuhan Talang Duku diberikan kesempatan untuk tetap berjalan sampai Minggu 19 Mei 2024 pukul 00.00 Wib," pungkasnya.(afm)
Satu Saksi Mangkir dalam Sidang Kasus Bahan Kimia Perumda Tirta Mayang, PH : Penting Dihadirkan!
Saraf Terjepit Wajib Operasi atau Mitos? Ternyata Ini Faktanya!
PetroChina Jabung Biayai Pendidikan Mahasiswa Tanjabbar di Akamigas Cepu
Tujuh Hari Kerja, Tim Gabungan Berhasil Tutup Ratusan Sumur dan Camp Ilegal
Semakin Segar dan Sporty, Honda Vario 160 dengan Warna Terbaru telah Mengaspal di Jambi
Gubernur Al Haris Buka Turnamen Tenis Antar Alumni Perguruan Tinggi ke-16 se-Indonesia di UNJA



