JAMBERITA.COM- Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi sedang mempersiapkan surat dakwaan terhadap para tersangka kasus korupsi beasiswa di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang menjerat Mukti Cs.
"Terkait kasus korupsi beasiswa pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, terhadap pelimpahan berkas perkara Mukti dkk, saat ini jaksa sedang mempersiapkan surat dakwaaan," kata Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharany kepada Jamberita.com.
Lebih lanjut, Lexy menyebutkan sekitar pukul 13:57 WIB siang hari pada 14 Maret 2024 Jaksa telah melakukan pelimpahan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Tipikor Jambi.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi telah melimpahkan berkas perkara tindak pidana korupsi pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi. Lalu Kejari Jambi langsung melakukan penahanan terhadap para tersangka itu di Lapas Klass IIA Jambi.
Perlu diketahui dalam perkara tindak pidana korupsi pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi setidaknya ada tiga orang tersangka diantaranya mantan Kabid SMA/SMK yang juga merupakan ASN Abdul Mukti, Ilhamsyah dan Direktur CV Syah Nusantara Amri Daimun.
Kasus dugaan korupsi dana beasiswa SMA dan SMK dengan nilai kontrak Rp 6,89 miliar ini berawal dari laporan audit BPK.
Sementara itu, kata Lexy untuk kronologisnya ketiga orang tersangka ini ditunjuk untuk melakukan pemberian beasiswa senilai Rp 6,9 Miliar dengan harga satuan senilai Rp 2.500.000 kepada 2.760 orang siswa SMA/SMK se-Provinsi Jambi.
Namun penyidik menemukan ketiga orang tersangka ini tidak menyalurkan seluruh uang beasiswa tersebut kepada siswa-siswi.
Akibat perbuatan mereka, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 3 miliar.
Atas perbuatannya ketiga orang tersangka ini diancam dalam pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi
dengan ancaman 20 tahun penjara. (Tna)
Hari Pertama UTBK UNJA, Pimpinan Sebar Tim Pantau Seluruh Lab, Pastikan Kelancaran Sistem
Pantau Hari Pertama UTBK-SNBT 2026, Rektor UNJA Pastikan Sarana Siap dan Inklusif bagi Disabilitas
Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi
Pebalap Bertalenta Astra Honda Siap Banggakan Indonesia di ARRC Buriram
Tebing Longsor di Tebo Selesai Diperbaiki, BWSS VI Klaim Perkuat Kontruksi Dengan Sediment Trap


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



