JAMBERITA.COM - Inspektur Provinsi Jambi Agus Herianto menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Korupsi dalam Bidang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Gedung Juang KPK, Rabu (6/3/2024).
Dalam Rakornas, seluruh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) termasuk dari Jambi agar dapat mempunyai akses di setiap PBJ setiap proyek yang dilakukan lewat e katalog. Itu guna memperkuat pengawasan setiap saat dalam proses proses lelang berbasis elektronik tersebut.
Agus Herianto menegaskan inti dari Rakornas Pencegahan PBJ KPK, tentu juga menjadi acuan bagi setiap Pemerintah Daerah (Pemda) yang ada di Indonesia termasuk Provinsi Jambi.
"Khususnya di lingkup Pemprov Jambi itu ada, e-katalog, Mbis, Parto dan e-katalog lokal yang juga menjadi bagian dari pengawasan Inspektorat," ungkapnya ketika dikonfirmasi jamberita.com.
Untuk itu, kata Agus, pentingnya E-Audit pada pengawasan E-Catalog guna meminimalisir potensi kecurangan karena kasus korupsi pada sektor PBJ merupakan salah satu modus operasi yang dominan. "Iya tadi rakor soal pengawasan pengadaan barang dan jasa ectalog, berbasis elektronik," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta mengungkapkan, semua tahu bahwa korupsi sebagian besar itu menyangkut pengadaan barang dan jasa. Kalau di cermati persidangan perkara korupsi di daerah mungkin 90 persen lebih itu menyangkut pengadaan barang dan jasa.
"Perkara yang ditangani KPK, memang sebagian besar perkara gratifikasi atau suap, tapi kalau kita dalami lebih lanjut kenapa orang menyuap, kenapa orang memberikan sesuatu itu juga erat kaitannya dengan pengadaan barang dan jasa, jadi kontraktor ingin mendapatkan proyek dengan cara menyuap atau membeli proyek dengan memberikan gratifikasi dan seterusnya," paparnya Dalam pembukaan Rakornas.
Menurut Alexander Mawarta, berbagai upaya pencegahan korupsi PBJ sudah dilakukan termasuk, pengadaan barang dan jasa diubah berbasis sistem elektronik, tetapi itu pun dengan gampangnya diakali. Seperti misalnya dari para vendor itu melakukan persekongkolan di luar.
"Iya, mereka sudah sepakat dulu harganya berapa, nanti proyek A itu yang menang siapa. Proyek B yang menang siapa, itu sudah mereka sepakati sehingga kita, ketika mau masukkan dokumen-dokumen lelang sudah mereka atur, bahkan dokumen-dokumen lelang itu di upload lewat satu komputer ya," ungkapnya.
Artinya kata Alexander, mereka sudah sepakat semua termasuk bekerja sama dengan pihak ULP untuk membatasi akses rekanan-rekanan atau vendor lain, ketika akan memasukkan dokumen sulit karena bandwidth-nya itu yang istilahnya cegah sehingga sulit memasukkan penawaran lelang.
"Lewat elektronik sudah kita lakukan, dengan mudah diakalin dan kita sekarang mendorong pengadaan barang dan jasa lewat katalog. Jadi pemerintah berupaya untuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa di satu sisi juga untuk memudahkan pengawasan dan memudahkan para vendor untuk melakukan transaksi dengan proyek pemerintah," pungkasnya.(afm)
HKTI Jambi Gaungkan Gerakan Tani Makmur, SAH: Pilar Ketahanan Pangan & Energi Menuju Indonesia Emas
Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo
Paparkan Strategi Pelayanan Keluarga Berencana Jalur Khusus kepada OPD KB, Ini Kata Sestama BKKBN
BKKBN Gelar Pertemuan Analisis dan Evaluasi Program Pelayanan KB di Wilayah Jambi
Keren Abis ! Mahasiswa STIE Jambi Gelar Program Magang di BSI Gatot Subroto Pasar


Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo



