JAMBERITA.COM- Seorang spesialis Pencuri sepeda motor dan bobol rumah di wilayah Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi ditangkap polisi.
Ternyata, spesialis pencuri sepeda motor dan bobol rumah itu sudah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor, dan dua kali melakukan pencurian di dalam rumah.
Spesialis pencuri sepeda motor dan bobol rumah ini ditangkap pada hari Selasa 24 Oktober 2023 kemarin sekitar pukul 17.00 WIB.
Dimana, Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin mendapatkan informasi tentang keberadaan para pencuri sepeda motor dan bobol rumah berinisial Safuik (28) warga Kelurahan Kampung Baru, RT02, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi yang sudah lama dicari.
Berkat informasi tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin melakukan koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Tabir guna melakukan penyelidikan.
Lalu, sekitar pukul 19.00 WIB spesialis pencuri sepeda motor dan bobol rumah berhasil ditangkap saat sedang berada di lapangan Semayo Rantau Panjang Tabir.
Kasat Reskrim Polres Merangin Iptu Mulyono mengatakan, tersangka ini sudah beberapa kali melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Tabir. Sehingga tim masih melakukan pengembangan.
"Kemungkinan masih ada lokasi lainnya. Tersangka sendiri spesialis pencuri sepeda motor dan bongkar rumah," ujarnya, Rabu (25/10/23).
Tersangka spesialis pencuri sepeda motor dan bobol rumah telah diserahkan ke Polsek Tabir guna dilakukan pengembangan.
Sementara itu, Kapolsek Tabir Iptu Adha Tristanto mengatakan, tersangka spesialis pencuri sepeda motor dan bobol rumah telah berhasil diamankan beserta barang buktinya.
"Saat ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut. Mengingat, tersangka beraksi lebih dari satu lokasi," sebutnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka spesialis pencuri sepeda motor dan bobol rumah melakukan aksinya dibantu oleh temannya.
"Sekarang masih dalam pengembangan penyidik. Motifnya karena terdesak keperluan ekonomi," ungkapnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman paling lama 7 tahun. (Tna)
Humas Polri dan SMSI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pemilu Damai
12 Atlet Taekwondo Jambi Termasuk Sudah Jadi Anggota Polri Diberangkagtkan Untuk Berlaga di Cibubur
Dispora Suport Para Atlet Jambi di Pra-PON Untuk Merebut Tiket ke PON 2024
Bantu Puluhan Ekor Bibit Sapi, Ihsan: Kita Terus Support Kebutuhan Petani
Al Haris Lepas Kontingen Panjat Tebing Menuju Pra-PON Semarang
Inspektorat Warning Pungutan Komite di Lingkup SMA/SMK di Jambi, Aher : Ini Atensi Tim Saber Pungli
Perancang Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Penuntasan Ranperda Insentif & Kemudahan Penanaman Modal

