JAMBERITA.COM - Timsel KPU sudah membuka pendaftaran sejak 2 September lalu. Hanya saja hingga H-3 jelang pendaftaran ditutup, masih sedikit pendaftar yang serahkan berkas.
"Baru 66 pendaftar yang serahkan berkas dari 391 orang yang sudah buat akun Siakba," kata Ketua Timsel KPU 4 kabupaten/kota, Aswari Hefni, Senin (11/9/2023).
Ia menyebutkan, hal ini masih belum memenuhi kuota minimal pendaftar. Hanya saja, biasanya para pendaftar baru akan serahkan berkas di akhir masa pendaftaran.
"Ini karena para pendaftar yang sudah upload data ke sistem Siakba sudah banyak. Jadi kami yakin pada hari terakhir itu baru para pendaftar akan banyak serahkan berkas ke sekretariat," tandasnya. (am)
Berbeda dengan ASN, Tenaga Ahli Maju Caleg Tak Harus Mundur, Ini Penjelasan KPU
Waka DPRD Provinsi Jambi Juga Tanggapi Soal Pekerjaan Mendahuli Anggaran, Itu Melanggar
Fauzi Ansori Soal Pekerjaan di PUPR Jambi Mendahului Anggaran: Tidak Boleh
Ivan Wirata Sebut Ada Potensi Melawan Hukum Dalam Item Pekerjaan PUPR Mendahului Anggaran
Naik ke Banggar, Komisi III DPRD Provinsi Jambi Sepakat Tolak Item Pekerjaan Mendahului Anggaran
Kejati Jambi Gelar Pasar Murah Dalam Rangka Kejaksaan Peduli 2025