Fauzi Ansori Soal Pekerjaan di PUPR Jambi Mendahului Anggaran: Tidak Boleh



Sabtu, 09 September 2023 - 20:21:06 WIB



Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ahmad Fauzi Ansori.
Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ahmad Fauzi Ansori.

JAMBERITA.COM - Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Demokrat, Ahmad Fauzi Ansori juga menyoroti beberapa item pengerjaan pada Dinas PUPR Provinsi Jambi yang mendahului pembahasan anggaran APBD Perubahan TA 2023.

"Kemarin pada saat pembahasan KUA PPAS Perubahan ternyata ada beberapa kegiatan yang diusulkan oleh Dinas PUPR dinyatakan oleh kadis PUPR bahwa pekerjaan telah diselesaikan," kata Ojie sapaannya, sebagaimana dari pemberitaan dari Anggota Komisi III Abun Yani, Sabtu (9/9/2023).

Menurut Mantan Bappeda Provinsi Jambi seharusnya pekerjaan yang mendahului pembahasan anggaran itu bersifat mendesak, dan itupun dikomunikasikan terlebih dahulu kepada DPRD Provinsi Jambi."Ternyata itu sudah dikerjakan, pemberitahuan tidak ada, lalu diusulkan anggaran, tentu kawan kawan mengkaji secara hukum, benar atau tidak itu,?" sebutnya.

Selanjutnya Komisi III semua hadir dalam rapat bersama Dinas PUPR dan merasa tidak menyetujui anggaran itu, karena dinilai tidak sesuai dengan mekanisme."Artinya pemerintah tidak boleh melakukan kegiatan yang tidak ada mata anggaran nya," jelasnya.

Fauzi menetaskan, dari hasil rapat pembahasan di Komisi III, akhirnya akan diteruskan ke forum Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut. "Nanti yang menentukan Banggar, apakah setuju atau tidak," tegasnya. 

Informasi yang diterima media ini, penambahan anggaran program kegiatan pekerjaan APBD-P tahun 2023 itu sebanyak 29 item senilai Rp.13.794.252.109. Sedangkan yang sudah dikerjakan atau mendahului anggaran oleh Dinas PUPR Prov. Jambi berjumlah 21 item pekerjaan senilai Rp. 10.492.177.806.(afm)





Artikel Rekomendasi