Waka DPRD Provinsi Jambi Juga Tanggapi Soal Pekerjaan Mendahuli Anggaran, Itu Melanggar



Minggu, 10 September 2023 - 11:45:13 WIB



Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza.

JAMBERITA.COM- Wakil Ketua (Waka) DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza juga menanggapi bahkan menilai jika kegiatan dikerjakan sebelum ada pembahasan anggaran, maka dipastikan sudah melanggar dan tidak sesuai dengan prosedur.

"Kalau sudah dikerjakan berarti melanggar jika memang belum di bahas," kata politisi Gerindra tersebut dalam menanggapi penolakan Komisi III terhadap beberapa item pekerjaan yang mendahului anggaran di Dinas PUPR Provinsi Jambi yang mencuat baru baru ini.

Menurut Faizal sekaligus Wakil Ketua Banggar DPRD tersebut , setiap kegiatan pekerjaan harus sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tidak melanggar ketentuan. Apabila ada pekerjaan yang mendahului tentu itu tidak di perbolehkan, apalagi belum pernah di bahas bersama.

"Kecuali kondisi kedaruratan yang sangat mendesak seperti kondisi kahar, bencana alam dan yang mengancam kehidupan masyarakat, tidak boleh diluar ketentuan, semua nya harus melaluli pembahsan dahulu di DPRD," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa Komisi III telah sepakat untuk tidak menyetujui anggaran beberapa item pekerjaan yang sudah dilaksanakan oleh Dinas PUPR Provinsi Jambi di APBD Perubahan 2023 dengan membuat berita acara untuk dibahas lebih lanjut lagi oleh Banggar, apakah layak atau tidak.

"Kami minta supaya Banggar juga sama dengan kami Komisi III, supaya ini untuk tidak menyetujui dan tidak di bayar," tegas Wakil Ketua Komisi III Ivan Wirata.(afm)





Artikel Rekomendasi