JAMBERITA.COM - Sekda Provinsi Jambi Sudirman menjelaskan alasan kenapa terjadi Silpa pada realisasi APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp631,46 Miliar, itu tertuang dalam Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 yang disampaikan Gubernur Jambi Al Haris dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.
Menurut Sudirman, kenapa terjadi Silpa lumayan banyak, pertama ada dana transfer dari Pusat yang masuk sekitar Rp245 Miliar yang mestinya masuk di tahun 2023, ternyata masuk di akhir 2022. Kedua ada efisiensi proyek dan kegiatan, yang awalnya dari perencanaan setelah realisasi ternyata ada efisiensi.
"Kemudian ada juga, harus kita mengakui ada program dan kegiatan tidak bisa dilaksanakan karena rata-rata realisasi pekerjaan 94 persen jadi ada pekerjaan yang tidak terlaksana, jadi efisiensi dan ada juga dana transfer yang masuk di bulan desember," katanya, Selasa (17/7/2023).
Sudirman sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ini, juga mengatakan ketika anggaran sudah menjadi Silpa artinya sudah tentu menjadi catatan dan tidak bisa digunakan. "Nanti baru bisa di 2023, artinya tidak sempat di belanjakan kan ni, nanti di anggaran perubahan akan kita lihat," bebernya.(afm)
Kakanwil Kemenkum Jambi Lantik Analis Hukum hingga Anggota PAW Majelis Pengawas Notaris
Pelantikan DPC HKTI se-Provinsi Jambi Sukses Digelar, SAH Sukses Konsolidasi Petani Daerah
Wabup Katamso Hadiri Pelantikan DPD HKTI, Wamentan Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
KI Gelar Sidang Perdana Soal RTH, Para Pihak Sepakat Ikuti Proses Mediasi
DPRD Bahas Semua Pelaksanaan Kegiatan di APBD Provinsi Jambi TA 2022 Bersama TAPD
Kejati Jambi Dalami Aset Kepemilikan Para Tersangka Kasus Gagal Bayar Bank Jambi


Hesti Perkuat Keperdulian Sosial Via Pojok Berkah TP PKK Provinsi Jambi



