Kejati Jambi Dalami Aset Kepemilikan Para Tersangka Kasus Gagal Bayar Bank Jambi



Senin, 17 Juli 2023 - 13:59:51 WIB



JAMBERITA.COM- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali melakukan pendalaman harta kekayaan milik salah satu tersangka kasus gagal bayar Medium Tern Note (MTN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) pada Bank Jambi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi, Lexy Fatharany Kurniawan mengatakan tim intelejen sedang melakukan penelusuran aset yang berada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

"Terkait kepemilikannya dan rencana disita akan disampaikan lebih lanjut," katanya, Senin (17/7).

Lebih lanjut Lexy menyebutkan saat ini pihaknya sedang melakukan penelitian. "Masih diteliti, karena lahan itu memang tidak atas nama para tersangka namun kita menduga sebagian pembelinya kesana," tambahnya.

Lexy juga menegaskan bahwa jika saat ini pihaknya sedang melakukan penelitian di lokasi tersebut. "Iya kita lagi teliti, itu diperoleh setelah tindak pidana korupsi atau belum," pungkasnya. (Tna).



Artikel Rekomendasi