Usai Ditolak Hakim, Kuasa Hukum Yunsak El Halcon Fokus Hadapi Perkara



Rabu, 12 Juli 2023 - 16:48:45 WIB



JAMBERITA.COM- Kuasa Hukum Yunsak El Halcon, Adria Indra Cahyadi mengatakan pihaknya mengapresiasi keputusan hakim atas keputusan yang diberikan kepada kliennya.

Seperti yang diketahui Mantan Direktur Bank Jambi, Yunsak El Halcon terlibat kasus tindak korupsi gagal bayar Medium Tern Note (MTN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (PT SNP) pada Bank Jambi.

Setelah mengikuti sidang, kepada awak media Kuasa Hukum Yunsak El Halcon menyebutkan bahwa timnya siap untuk menangani pokok perkara ini.

"Tadi sudah kita cermati bersama pertimbangan-pertimbangan hakim, artinya kami mengapresiasi keputusan tersebut, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," katanya, Rabu (12/7).

Namun ditanyakan terima atau tidak, Adria Indra Cahyadi menegaskan bahwa pihaknya akan fokus dengan pokok perkara.

"Masalah terima atau tidak, artinya kita mengetahui bahwa tidak ada upaya hukum terkait dengan proses praperadilan jadi yang menjadi fokus kami selanjutnya terkait dengan penanganan pokok perkara," tuturnya. (Tna)



Artikel Rekomendasi