JAMBERITA.COM - Dinas Pendidikan Provinsi Jambi akan kembali membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) gelombang II, tahun ajaran 2023/2024.
Pembukaan PPDB gelombang II ini atau pemenuhan daya tampung dilakukan melalui jalur prestasi baik untuk SMA maupun SMK. Informasi tersebut tertera dalam surat Dinas Pendidikan Provinsi Jambi kepada Kepala SMA dan SMK nomor: 2094/DISDIK/BTIKP-1.1/VII/2023 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Syamsurizal.
Pelaksanaan pemenuhan kuota daya tampung dilakukan secara online melalui website https://jambi.siap-opdb.com.
Namun Disdik juga memberikan keringanan bagi sekolah di kabupaten yang kesulitan jaringan secara online dapat melakukan pemenuhan kuota secara offline dengan tetap berpedoman pada Keputusan Gubernur Jambi Nomor 511/KEP.GUB/DISDIK-3.3/2023.
"Calon Pendaftar hanya di perbolehkan memilih satu sekolah SMA/SMK," isi surat tersebut, Rabu (12/7).
Selain itu, Siswa yang sudah dinyatakan lulus pada PPDB sebelumnya, tidak bisa mendaftar lagi pada PPDB pemenuhan kuota ini.
Untuk tahap sosialiasasi gelombang II pada penerimaan PPDB tahun ini dilaksanakan pada tanggal 12 sampai 13 Juli 2023.
Sementara untuk pendaftarannya dilaksanakan pada tanggal 13 sampai 14 Juli 2023.
Dan pengumuman hasil PPDB Gelombang kedua dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 2023. Daftar ulang dan lapor diri dilaksanakan pada tanggal 15 sampai dengan 16 Juli 2023. (Tna)
Awasi Penyaluran BBM Bersubsidi, SPBU Kabupaten Bungo Gandeng Forkopimda
Luar Biasa ! SAH Sukses Tingkatkan Investasi Gizi Untuk Anak Bangsa
Yusril Sebut Penetapan Tersangka Tidak Sah, Jaksa Yakin Sudah Sesuai Prosedur
Beri Semangat, Bupati Tanjab Barat Hadiri Acara Pembukaan Porprov ke XXIII Jambi Tahun 2023
SDA PUPR Provinsi Jambi Takjub Lihat Luasan Danau Arang-arang yang Diperjuangkan Abun Yani
Besuk Atlit Porprov Muaro Jambi yang Cedera, BPJS Ketenagakerjaan: Semua Biaya Pengobatan Ditanggung


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



