Besuk Atlit Porprov Muaro Jambi yang Cedera, BPJS Ketenagakerjaan: Semua Biaya Pengobatan Ditanggung



Selasa, 11 Juli 2023 - 17:57:39 WIB



JAMBERITA.COM- Bertempat di RS Bhayangkara Kota Jambi, Tim BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muaro Jambi dipimpin langsung Kepala Kantor Cabangnya Irma Iskandar mengunjungi salah seorang atlit Porprov Kabupaten Muaro Jambi yang dirawat karena mengalami cedera pada saat berlaga. Bayu Sutama, salah seorang atlit Yudo yang bertanding dalam Cabor Judo mengalami cedera patah tangan kanan ketika bertanding melawan Atlit Kabupaten Batanghari, Selasa (11/07/2023).

“Kami langsung bergerak menuju Rumah Sakit Bhayangkara seketika mendapat telpon dari Ketua Koni Muaro Jambi Bapak Fatahila, bahwa atlit Yudonya mengalami cedera Patah tangan,’’ungkap Irma. Ini menindaklanjuti komitmen Pelayanan Prima yang kami pegang dalam memberikan pelayanan kepada peserta. Disampaikannya bahwa seluruh Atlet dan Tim Official sebanyak 734 orang yang berpartisipasi dalam Kegiatan Porprov Jambi XXIII Tahun 2023, terdaftar dan terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan, yakni dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).”

Ditambahkannya, bahwa dengan telah dilindunginya seluruh atlit dan Tim Official dalam Program BPJS Ketenagakerjaan, maka apabila terjadi resiko kecelakaan dalam bertanding, maupun kegiatan pra pertandingan seperti mengikuti kegiatan TC, sudah berhak atas seluruh manfaat yang tersedia sesuai dengna ketentuan pemerintah. Tidak hanya biaya pengobatan dan perawatan di RS sampai sembuh sesuai ketentuan medis, namun juga terdapat manfaat lain seperti : Biaya transportasi , Santunan sementara tidak mampu bekerja selama dirawat, santunan Cacat apabila dinyatakan mengalami cacat, penggantian gigi tiruan, alat bantu dengar, pelayanan Home Care, termasuk juga Biaya Rehabilitasi.

‘’Program BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat santunan tunai apabila meninggal dunia Rp 42 juta hingga Rp 70 juta atas resiko meninggal dunia dan manfaat Bea siswa pendidikan bagi 2 (dua) orang anak yang ditinggalkan hingga mencapai Rp 174 juta, “jelasnya lagi.

“Kami menyampaikan apresiasi yang sebesar besarnya kepada Bapak Bupati Muaro Jambi dan seluruh Pemangku Kepentingan di Kabupaten Muaro Jambi yang dalam 2 tahun ini sangat peduli kepada hak-hak pekerja, dan sangat mendukung terwujudnya optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Muaro Jambi. Harapannya kedepan seluruh pekerja disegala sektor sudah terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.(*)





Artikel Rekomendasi