JAMBERITA.COM- Sejumlah SPBU di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi mengajak Kepolisian dan Kejaksaan untuk bersama mengawasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi diwilayah Jambi khususnya di Kabupaten Bungo.
Sales Area Manager Retail Jambi, Bima Kusuma Aji mengatakan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel khususnya Wilayah Jambi mendukung penuh langkah tersebut agar BBM bersubsidi dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
"Pertamina bersama lembaga penyalur di Kabupaten Bungo serta perwakilan Polres Bungo dan Kejaksaan Bungo terjun langsung melakukan pemantauan dan pengecekan dibeberapa SPBU yang berada diwilayah Kabupaten Bungo, dimulai dengan kegiatan sosialisasi bersama kemudian dilanjutkan pengecekan langsung di lapangan, hal ini dilakukan guna memastikan ketersediaan stok serta mencegah adanya penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi," katanya, Rabu (12/7).
Tinjauan ini diikuti oleh Kasi Intelijen Kejari Bungo, Aben Situmorang, Disperindagkop, Kabid Perdagangan, Rusdi Lesmana, Kabag Ops Polres Bungo, AKP Darmawan, perwakilan Hiswana Migas serta perwakilan dari Pertamina Sales Branch manager Rayon II Jambi, Didi Rushadi.
Saat ini transaksi pembelian Biosolar menggunakan QR Code Subsidi Tepat di wilayah Jambi telah mencapai 100 persen. Dengan penggunaan QR Code ini penyaluran BBM bersubsidi kepada masyarakat menjadi lebih tepat sasaran sehingga BBM Subsidi ini bisa dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan menjelaskan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel berkomitmen penuh memastikan penyaluran seluruh jenis BBM berjalan dengan lancar.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta memastikan seluruh produk tersedia dalam jumlah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Sumbagsel," tambahnya.
Pertamina terus mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya di subsiditepat.mypertamina.id untuk mencegah adanya penyalahgunaan nomor polisi kendaraan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Bagi masyarakat yang kesulitan mendaftar secara mandiri, kami menyiagakan petugas SPBU agar bisa membantu sebagai bentuk pelayanan ekstra kepada pelanggan. Jika menemukan indikasi kecurangan masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135. (*)
Luar Biasa ! SAH Sukses Tingkatkan Investasi Gizi Untuk Anak Bangsa
Yusril Sebut Penetapan Tersangka Tidak Sah, Jaksa Yakin Sudah Sesuai Prosedur
Beri Semangat, Bupati Tanjab Barat Hadiri Acara Pembukaan Porprov ke XXIII Jambi Tahun 2023
SDA PUPR Provinsi Jambi Takjub Lihat Luasan Danau Arang-arang yang Diperjuangkan Abun Yani
Besuk Atlit Porprov Muaro Jambi yang Cedera, BPJS Ketenagakerjaan: Semua Biaya Pengobatan Ditanggung
Beredar SE Kepsek TT Soal Uang Asrama Rp12 Jutaan/Tahun, Ketua DPRD: Kita akan Cek Konstitusional At


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



