JAMBERITA.COM - Setelah agenda penyampaian nota pengantar Gubernur Jambi terhadap Ranperda tentang tanggungjawab pelaksanaan APBD Jambi Tahun Angggaran (TA) 2022, DPRD Provinsi Jambi langsung menggelar rapat lanjutan, Selasa (4/7/2023).
Wakil Ketua DPRD Provnsin Jambi Faizal Riza mengatakan apa yang disampaikan dalam nota pengantar Gubernur Jambi itu segera dibahas oleh setiap Komisi dan Bandan Anggaran (Banggar).
"Pembahasan sudah dijadwalkan, kita merencanakan 2 Agustus terakhir dilaksanakan paripurna, apa yang menjadi pandangan dan rekomendasi dewan akan muncul disitu," ungkapnya tampak bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Burhannudin Mahir.
Selanjutnya kata Faizal, rapat internal dewan juga merupakan tindaklanjut pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI terhadap item item temuan di TA 2022, salah satunya soal pembangunan RTH di Eks Pasar Angso Duo Jambi."Temuan nya kan ada, salah satu materi (pemabahsan) lah," pungkasnya.(afm)
Edi Purwanto Kawal Ratusan Miliar Dana Pusat untuk Infrastruktur Jalan Padang Lamo Tebo & Tanjabtim
Perkuat Tata Kelola Pendidikan, FH UNJA dan Disdik Gelar Sosialisasi Kolaborasi Kewenangan Daerah
Kanwil Kemenkum Jambi Hadirkan Program Pendaftaran 1.000 Kekayaan Intelektual Gratis di 2027
Soal TPS Loksus Ponpes Ada Pimpinan Nyaleg, Ini Jawaban KPU Provinsi Jambi
Abun Yani Sampaikan Laporan Komisi III Soal Unsulan Ranperda Inisiatif Jasa Konstruksi di Paripurna
Bongkar Mafia Haji dan Umrah! Kemenhaj Rilis Hotline Pengaduan Publik



