JAMBERITA.COM - Setelah agenda penyampaian nota pengantar Gubernur Jambi terhadap Ranperda tentang tanggungjawab pelaksanaan APBD Jambi Tahun Angggaran (TA) 2022, DPRD Provinsi Jambi langsung menggelar rapat lanjutan, Selasa (4/7/2023).
Wakil Ketua DPRD Provnsin Jambi Faizal Riza mengatakan apa yang disampaikan dalam nota pengantar Gubernur Jambi itu segera dibahas oleh setiap Komisi dan Bandan Anggaran (Banggar).
"Pembahasan sudah dijadwalkan, kita merencanakan 2 Agustus terakhir dilaksanakan paripurna, apa yang menjadi pandangan dan rekomendasi dewan akan muncul disitu," ungkapnya tampak bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Burhannudin Mahir.
Selanjutnya kata Faizal, rapat internal dewan juga merupakan tindaklanjut pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI terhadap item item temuan di TA 2022, salah satunya soal pembangunan RTH di Eks Pasar Angso Duo Jambi."Temuan nya kan ada, salah satu materi (pemabahsan) lah," pungkasnya.(afm)
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum Ponpes Salafiyah Al Hafizh Tabir Selatan
Bijak Namun Tegas! Rektor UNJA: Benahi Sampah Kota Jambi demi Publik, Bukan Pilgub
Atasi Polemik Sampah, Pemkot Jambi Setop Sementara Pembongkaran TPS dan Siapkan Subsidi Silang
Soal TPS Loksus Ponpes Ada Pimpinan Nyaleg, Ini Jawaban KPU Provinsi Jambi
Abun Yani Sampaikan Laporan Komisi III Soal Unsulan Ranperda Inisiatif Jasa Konstruksi di Paripurna
KONI Jambi Dorong IPSI Matangkan Program Jelang BK PON 2027 & PON 2028


