JAMBERITA.COM - Bawaslu Provinsi Jambi menyampaikan bahwa ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus (loksus) yang ada di Sarolangun berpotensi akan bermasalah. Hal ini dikarenakan loksus yang berada di kawasan pondok pesantren (ponpes) ini diketahui pimpinannya ikut pencalegan pada pemilu 2024.
"Memang secara prosedur penempatan loksus itu sudah benar. Hanya saja kami melihat pada unsur etika dan itu menjadi sangat riskan," kata Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin.
Ia menyebutkan akan melaporkan hal ini kepada tingkat pusat. Pihaknya tidak ingin masalah akan muncul jika loksus dilokasi ini tetap ada dan pimpinan ponpes tersebut sudah jadi calon nanti.
"Kami melihat hal ini tidak fair bagi peserta pemilu yang lain. Harapannya KPU memperhatikan hal ini agar kedepan tidak akan ada masalah," tandasnya. (am)
Abun Yani Sampaikan Laporan Komisi III Soal Unsulan Ranperda Inisiatif Jasa Konstruksi di Paripurna
DPD PDIP Jambi Kurban 4 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha, Edi Purwanto Pimpin Do'a
2 Sesi Terakhir Ada 3 Peserta Gugur, Total 17 Peserta Seluruh Sesi
KONI Jambi Dorong IPSI Matangkan Program Jelang BK PON 2027 & PON 2028


