JAMBERITA.COM - Selama pelaksanaan tes tertulis, ternyata ada peserta yang telat hadir. Hal ini menyebabkan peserta gagal mengikuti tes dan secara otomatis gagal ke tahap selanjutnya. Hal ini dikatakan oleh Ketua Timsel Bawaslu Zona 2, Ahmad Harun Yahya.
"Ada beberapa peserta yang telat hadir dan tidak datang sama sekali. Jadi secara otomatis tidak bisa ikut ujian," katanya ketika dikonfirmasi, Senin (26/6/2023).
Ia menyebutkan, dari 2 sesi yang sudah selesai, ada 12 orang yang tidak mengikuti tes. Dengan ini maka secara otomatis para peserta tersebut gagal.
"Kami menginginkan untuk 2 sesi terakhir ini untuk semua peserta bisa tepat waktu datang ke lokasi dan langsung registrasi," tandasnya. (am)
Edi Purwanto Optimis PDI Perjuangan Bakal Kembali Jadi Pemenang Pemilu di Jambi
Tiga Anggota DPRD Provinsi Jambi PAW Dilantik, Ketua: Semoga Bisa Melaksanakan Fungsi Dewan
Terjerat Kasus Suap Ketok Palu, Tiga Anggota DPRD Provinsi Jambi di PAW, Ini Pengganti nya
Ini Nama Ketua KPU 7 Kabupaten Di Jambi yang Baru Saja Terpilih
KONI Jambi Dorong IPSI Matangkan Program Jelang BK PON 2027 & PON 2028

