JAMBERITA.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem pemilu pada pemilu 2024 ini tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.
Dengan putusan tersebut, maka dipastikan masyarakat tetap mencoblos caleg.
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi, Edi Purwanto, mengatakan, pihaknya secara keseluruhan menghormati putusan MK tersebut. Menurutnya, bagaimanapun bentuk sistem pemilu, PDI Perjuangan Jambi siap.
"Kita siap dan juga pada pemilu 2019 dulu dengan sistem terbuka kita dipercaya masyarakat dan bisa menang," katanya, Senin (19/6/2023).
Ketua DPRD Provinsi Jambi ini menyatakan, dengan kekompakan pengurus, kader, termasuk simpatisan, pihaknya yakin akan kembali memenangkan kontestasi pada pemilu 2024 nanti. (am)
Tiga Anggota DPRD Provinsi Jambi PAW Dilantik, Ketua: Semoga Bisa Melaksanakan Fungsi Dewan
Terjerat Kasus Suap Ketok Palu, Tiga Anggota DPRD Provinsi Jambi di PAW, Ini Pengganti nya
Ini Nama Ketua KPU 7 Kabupaten Di Jambi yang Baru Saja Terpilih
Reses di Maro Sebo, Emak emak Do'akan Ivan Wirata Jadi Bupati Muaro Jambi
KPU RI Resmi Lantik 35 Komisioner KPU 7 Kabupaten dari Jambi
BREAKING NEWS: Ini 5 Besar KPU 7 Kabupaten Di Provinsi Jambi
KONI Jambi Dorong IPSI Matangkan Program Jelang BK PON 2027 & PON 2028


