JAMBERITA.COM- Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-77 Polda Jambi menggelar Fun Run, di Lapangan Mapolda Jambi. Sabtu (24/6).
Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono, Ketua Pengadilan Tinggi, Kasrem 042 Gapu Kolonel Inf Ali Aminudin, Pejabat Utama Polda Jambi dan tamu undangan lainnya.
Dalam kegiatan Fun Run ada tiga kategori yang dilombakan pertama lari 10 kilometer untuk Putra - Putri umum, kedua 5 kilometer Putra - Putri Pelajar, dan ketiga peserta disabilitas.
Menariknya Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, Wakil Gubernur Jambi, Kasrem 042 Gapu turut ikut olahraga lari bersama para peserta.
Sebelum melepas para peserta Fun Run, Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono turut menyampaikan selamat berlomba, selamat berprestasi dan tetap menjaga keselamatan.
Kepada awak media, Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono menyampaikan kegiatan ini dalam rangka Hari Bhayangkara ke 77 yang bertujuan agar masyarakat, TNI-POLRI dan Pemerintah bisa hidup sehat dengan berolahraga khususnya lari.
" Ini juga menjadikan simbol kebersamaan antara aparat kepolisian, TNI, Pemerintah dan Masyarakat," katanya.
Sementara itu Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory melalui Ketua Panitia Bhayangkara Fun Run Polda Jambi 2023, Akbp Arief Ardiansyah Prasetyo mengatakan peserta yang ikut sebanyak 1000 orang, dengan rincian 700 orang 10 kilometer dan 300 orang 5 kilometer.
"Animo masyarakat Jambi akan kegiatan ini sangat tinggi, 2 hari pasca dibuka, pendaftaran sudah menuhi kuota 1000 orang," terang Akbp Arief Ardiansyah Prasetyo. (Tna)
Bulog Jambi Siapkan 38 Ton Daging Beku Untuk Kebutuhan Idul Adha
Pebalap Belia Astra Honda Racing School Ikuti Program Pembekalan Kelas Dunia
Polda Jambi Buru Pemilik Kayu Ilegal yang Diamankan di Sungai Gelam
Kiprah Sang Pejuang Germas, SAH Kampanyekan Hidup Sehat Pada Masyarakat Jambi
Dispora Provinsi Jambi Gali Potensi Wira Usaha Muda di Sarolangun
DR. Munawar Dilantik Jadi Kepala Perwakilan BKKBN Sumatra Utara


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



