JAMBERITA.COM - Direktur PT Tapak Baru Mentari (TBM) Ari Budi Pratiwi mengatakan kerjasama pembuatan website yang terkoneksi ke jagadesa.com sudah sesuai dalam rangka membantu komunikasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). "Dalam hal ini kami menyampaikan ada beberapa hal yang kami klarifikasi," katanya kepada awak media, Kamis (22/6/2023).
Menurut Ari website jagadesa.com berbeda dengan website desa CMS OpenSID, karena website ini dari API menghubungkan dengan Aparat Penegak Hukum dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). "Tahapan pertama yakni kami mengajukan penawaran dan beberapa kali melakukan pertemuan untuk persentase," bebernya.
Ari juga mengatakan perusahaan ini didirikan sejak tahun 2022 bukan beberapa bulan. Selain itu dia juga dalam mendapatkan proyek ini sudah melakukan berbagai tahapan. Selain itu, pihaknya juga pernah mengundang perwakilan APDESI untuk sosialisasi website tersebut. Sehingga tidak mudah untuk mendapatkan proyek ini karena banyak proses yang dilakukan.
"Soal harga website Rp20 juta sudah termasuk pajak dia yang kami terima Rp.17.657.658, harga ini juga termasuk dengan kebutuhan lainnya seperti pelatihan dua kali di hotel, modem internet dan studi tiru ke daerah yang di rekomendasi Kementerian Desa. Jadi tidak bulat kami menerima 20 juta melainkan ada kebutuhan lainnya," ungkapnya.
Dalam kesempatan ini juga disampaikan bahwa pembuatan website ini butuh proses waktu yang panjang karena banyak hal yang harus dipenuhi, bukan serta merta langsung jadi begitu saja." Jika dalam kegiatan ini adanya peristiwa kerugian, maka kami siap mengembalikan berdasarkan rekomendasi BPK dan BPKP," pungkasnya.(afm)
Menembus Keterbatasan, Merawat Integritas: Kisah Inspiratif Prof. Zarkasi Raih Puncak Akademik UNJA
UNJA - BKKBN Jambi Kembali Teken MoU : Kerjasama Tanpa Implementasi Tidak Ada NIlainya!
Menkomdigi tegaskan LKBN ANTARA jadi garda terdepan jaga fakta & integritas informasi di era digital
Kebersihan Bagian Dari Iman, SAH Sosialisasikan Germas Pada Jamaah Pengajian dan Pesantren
Ditlantas Polda Jambi Batasi Jumlah Angkutan Batubara Berplat Luar
UNJA - BKKBN Jambi Kembali Teken MoU : Kerjasama Tanpa Implementasi Tidak Ada NIlainya!



