JAMBERITA.COM - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi tangkap pelaku perampokan yang meresahkan masyarakat Jum'at lalu (09/06/2023). Pelaku dengan inisial H (43) asal Riau tersebut melakukan aksinya dengan memasukkan obat kedalam minuman korban dan mengalami mabuk (setengah sadar).
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy menyebutkan, kronologi kejadian berawal dari pelaku (H) menghubungi korban (supir truck), untuk mencarter mobil truck guna mengangkut barang ke Jambi dengan biaya sebesar Rp. 2.500.000,-.
"Saat diperjalanan di Bayunglincir, supir truk diajak istirahat minum kopi, saat korban ke toilet pelaku beraksi dengan memasukan bubuk racun kedalam kopi korban, saat melanjutkan perjalanan sopir merasakan mabuk dan menjadi setengah sadar, selanjutnya mobil langsung diambil alih pelaku dan membuang korban di dalam semak kebun sawit," ungkapnya.
Setelah mendapatkan keterangan dari korban, Tim Resmob Polda Jambi bersama Opsnal Polres Muaro Jambi melakukan penyelidikan, dan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang perjalanan dari Palembang menuju kota Jambi.
"Tim langsung mengejar pelaku dan mendapati pelaku sedang beraksi dengan korban selanjutnya yang telah dalam keadaan mabuk, tim langsung mengamankan pelaku serta barang bukti dan pemilik truk ( korban kedua ) di bawa kerumah sakit untuk di rawat," tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan Mas Edy, pelaku diamankan dengan barang bukti 1 ( satu ) unit Hp nokia warna biru, 1 ( satu ) buah jam tangan merk alexander cristie ( BB hasil kejahatan ) dan 1 ( satu ) kantong serbuk berwarna coklat yang merupakan racun untuk melumpuhkan korban.(afm)
Dari Total Rp 3,9 M CSR Perusahaan Batubara, Pemprov Jambi Baru Habiskan Rp 1 M
PT PLN Indonesia Power UPDK Jambi, sukseskan Coastal Clean Up di Provinsi Jambi
Gen Z Kuat Indonesia Hebat, Sinsen Kupas Tuntas AHMBS bersama Alumni
Sembuh Dari Cidera, Delvintor Siap Hadirkan Laga Kompetitif Pada Gelaran MXGP 2023
Harga TBS Kelapa Sawit di Jambi Tak Kunjung Naik, Ini Jawaban Dinas Perkebunan
Utamakan Kepentingan Masyarakat, SAH Perkuat Pengelolaan Aspirasi


Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Kembali Ditahan di Rutan Jambi


