JAMBERITA.COM - Direksi Bank Jambi Langsung menggelar konferensi pers terkait dengan ditetapkan nya Direktur Utama Yunsak EL Hacon menjadi Tersangka dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Komisisaris Utama Bank Jambi Emilya mengungkapkan atas keprihatinan terhadap kasus yang menjert Direktur Utama Yunsak EL Hacon. Akan tetapi itu, semua proses kembali lagi kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
"Kami menghormati proses hukum yang ditangani oleh Kejaksaan, karena semua orang sama di mata hukum," paparnya singkat, di Lantai II Gedung Mahligai, Selasa (9/5/2023).
Lebih lanjut untuk posisi Direktur Utama sendiri, berdasarkan rapat Komisaris bahwa Khairul Suhairi ditunjuk menjadi sebagai Pelaksana Tugas (PLT)."Sebagai Dirut berdasarkan rapat Komisaris di serahkan kepada Direktur Pemasarsan pak Khairul. Semoga Dirut diberi kekuatkan dalam menghadapi ini semua kita serahkan kepada APH," jelasnya.
Emiliya pun mempersingkat penjelasan dengan tidak membuka sesi tanya jawab kepada awak media yang sudah berjam jam menunggu penjelasan atas ditetapkan nya Dirut menjadi tersangka dalam kasus gagal bayar Mediun Tern Note (MTN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan pada Bank Jambi tahun 2017-2018.
"Selanjutnya semua silahkan tanyakan kepada Kejaksaan karena semua proses hukum kita serahkan kepada APH," katanya sembari berjalan meninggalkan ruangan komprensi pers.(afm)
Masuk Awal Musim Kemarau, Suhu di Jambi 33,9°C : BMKG Ingatkan Potensi Karhutla
Tim Investigasi Uji Balistik Pistol G-2 Combat Usut Peluru Nyasar di UNP
Beasiswa KSE UNJA Cari Mahasiswa Jujur, Bukan Cuma Pintar! 317 Peserta 'Dikuliti' di Wawancara
Sekda Soal Dirut Bank Jambi Jadi Tersangka : Mohon Maaf, Pemegang Saham nya Pak Gubernur
Buka Rakor GTRA, Sani Sebut Pemprov Jambi Fokus Selesaikan Sangketa dan Konflik Lahan
Tingkatkan Keamanan Informasi, Diskominfo Provinsi Jambi Gelar Rakor
Masuk Awal Musim Kemarau, Suhu di Jambi 33,9°C : BMKG Ingatkan Potensi Karhutla
