KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, Gubernur Al Haris Minta Anggaran Adil & Berpihak pada Masyarakat



Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:50:32 WIB



Foto : Gubernur Jambi.
Foto : Gubernur Jambi.

JAMBERITA.COM - Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Provinsi Jambi resmi menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran (TA) 2027. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara Gubernur Jambi Al Haris dan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi dalam Rapat Paripurna di Ruang Utama Sidang DPRD Provinsi Jambi, Senin (24/8/2026) siang.

Gubernur Jambi Al Haris mengapresiasi kerja keras Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS APBD 2027. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus memanfaatkan keterbatasan anggaran secara optimal dan tepat sasaran.

“Saya berharap anggaran yang tidak besar ini betul-betul bisa digunakan sebaik-baiknya oleh SKPD kami untuk kepentingan masyarakat,” tegas Al Haris usai rapat paripurna.

Al Haris menekankan pentingnya pemerataan alokasi anggaran antarkabupaten/kota di Provinsi Jambi agar tidak terjadi ketimpangan. Ia meminta pembagian anggaran dilakukan secara adil dengan memprioritaskan pemenuhan kewajiban pemerintah provinsi di setiap daerah.

“Saya sudah mantapkan, tolong dibagi per daerah. Utamakan yang menjadi kewajiban provinsi di daerah itu diutamakanlah. Kalau dulu kan ada yang sedikit, ini tolonglah diadilkanlah. Jangan sampai nanti ada yang merasa tidak adil,” kata Gubernur.

Ia juga menyadari bahwa tantangan pelaksanaan APBD TA 2027 sangat berat lantaran tuntutan belanja daerah dan mandatory spending meningkat, sementara penerimaan dari Transfer ke Daerah (TKD) belum menunjukkan perbaikan signifikan. Oleh karena itu, kesatuan cara pandang dan prioritas pada pencapaian sasaran strategis daerah sangat dibutuhkan.

Selain menyepakati KUA-PPAS APBD 2027, dalam Rapat Paripurna tersebut Gubernur Al Haris turut menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS (KUPA-PPASP) APBD Provinsi Jambi TA 2026.

Pada rancangan APBD Perubahan 2026 tersebut, target pendapatan daerah diasumsikan naik Rp192,56 miliar (5,15 persen) dari APBD Murni 2026, yang didorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp147,86 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp45,70 miliar. Sementara alokasi belanja daerah pada Perubahan APBD 2026 mengalami kenaikan sebesar Rp176,49 miliar atau 4,59 persen.

Setelah penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS 2027 dan pengajuan KUPA-PPASP 2026 ini, TAPD dan DPRD Provinsi Jambi akan melanjutkan pembahasan teknis penyesuaian anggaran sebelum menetapkannya menjadi Peraturan Daerah.(afm)

 

 





Artikel Rekomendasi