JAMBERITA.COM - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi mendesak Pemerintah Provinsi Jambi melakukan langkah konkret untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rekomendasi tersebut disampaikan menyusul penyepakatan target PAD dalam Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2027 yang disetujui sebesar Rp2.054.673.839.112,00 atau naik 5,65 persen dari rancangan awal.
"Untuk mencapai target pendapatan daerah yang mencapai total Rp3.953.197.873.612,00, Banggar meminta Gubernur Jambi, Tim Percepatan Partisipasi Interes (PI) Migas Wilayah Kerja Jambi, serta BUMD PT Jambi Indoguna Internasional (JII) bekerja sungguh-sungguh," kata Jubir Banggar Ahmad Fauzi Ansori saat Paripurna, Senin (4/8).
Ketiga pihak tersebut didesak untuk mengoptimalkan realisasi PI 10 persen migas, baik untuk tahun berjalan 2026 maupun pencapaian target TA 2027. Selain dari sektor minyak dan gas bumi, Banggar DPRD Provinsi Jambi menekankan pentingnya optimalisasi penerimaan dari sektor pajak dan pengelolaan kekayaan daerah.
"Banggar meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memaksimalkan potensi pendapatan melalui pemanfaatan aset-aset daerah milik Pemprov Jambi yang selama ini dinilai belum dikelola secara efisien," jelasnya.
Langkah pemanfaatan aset secara tepat dan agresif ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata serta menjadi penopang utama peningkatan PAD Provinsi Jambi pada tahun anggaran mendatang.(afm)
KUA-PPAS APBD 2027: Belanja Pemprov Jambi Disepakati Rp4,02 T, Banggar Wanti-wanti Tepat Sasaran
Genjot PAD 2027, Banggar DPRD Jambi Desak Gubernur Hingga BUMD Realisasikan PI 10 Persen
Danrem 042/Gapu Turun ke Tanjabbar, Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla Lintas Instansi
Ketua DPRD Jambi Sebut Pemerintah Pusat Siapkan 500 Sumur Bor & Tambahan Helikopter Water Bombing
Kualitas Udara Memburuk, DPRD Minta Pemprov Jambi Liburkan Sekolah
Kabut Asap, Dua Pesawat Gagal Mendarat ke Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi
Genjot PAD 2027, Banggar DPRD Jambi Desak Gubernur Hingga BUMD Realisasikan PI 10 Persen


