JAMBERITA.COM- Dalam upaya menjaga jarak kehamilan atau kelahiran anak, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jambi menghimbau kepada seluruh ibu untuk melakukan KB pasca persalinan.
KB pasca persalinan merupakan upaya pencegahan kehamilan dengan menggunakan alat dan obat kontrasepsi. Yang bisa dilakukan setelah melahirkan sampai dengan 42 hari atau enam minggu setelah melahirkan.
"KB pasca salin mempunyai manfaat bisa mencegah lahirnya anak stunting, dan menjaga kematian ibu," kata Pokja Data dan Informasi BKKBN, Insyah Yulikah. Minggu (2/4/23).
Tujuan KB pasca persalinan yaitu untuk menghindari kehamilan yang tidak diinginkan sehingga setiap keluarga dapat merencanakan kehamilan yang aman dan sehat.
"Dengan melakukan KB pasca salin, kita bisa menjaga konsep 4T yaitu terlalu muda, terlalu tua, terlalu dekat dan terlalu banyak," tambahnya.
Dirinya menyebutkan bahwa sejauh ini sudah ada beberapa ibu yang melakukan ber KB pasca salin, namun sosialisasi nya dan keinginan ibu untuk melakukan KB ini masih kurang. "Padahal secara medis KB pasca salin lebih menguntungkan, karena kebobolan (kehamilan-Read) sering terjadi di 42 hari pertama," pungkasnya. (Tna)
Safari Ramadan ke Kabupaten Tebo, Wagub Jambi Serahkan Dana Santunan Anak Yatim
SMSI Provinsi Jambi Bangun Silaturahmi untuk Menuai Keberkahan Melalui Buka Bersama di Ramadhan 1444
Anggota DPRD Minta Pemprov Jambi Ganti Miniatur Ka'bah Jadi Rumah Adat
Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Catat Jumlah Jema'ah Haji Reguler Provinsi Jambi Tahun Ini Capai 2.878
Gubernur Jambi Tampung semua Kritik Dari DPRD, Al Haris: Kami Jawab di Tanggal 06 Mendatang


Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum



