Polisi Tangkap Dua Pelaku Bawa 14 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi, Rencana Mau Diedarkan di Pulau Jaw



Selasa, 21 Maret 2023 - 18:01:11 WIB



JAMBERITA.COM- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnakoba) Polda Jambi berhasil mengamankan dua orang pembawa Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. 

Barang bukti sabu seberat 14 kilogram lebih dan pil ekstasi sebanyak 9.966 butir itu ternyata dibungkus di dalam kardus besar rokok bold.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji mengatakan, pada Minggu (19/3) lalu sekitar pukul 16.00 WIB tim mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi atau penjemputan Narkotika di salah satu transportasi Jambi. 

"Setelah mendapatkan informasi itu penyelidikan dan pengintaian," ujarnya, Selasa (21/3). 

Saat pengintaian, sekitar pukul 20.00 WIB tersangka mengambil kiriman yang berisi Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Kemudian, tim langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku. 

"Saat diinterogasi pelaku mengaku hanya disuruh menjemput paket Narkotika itu di salah satu tempat transportasi Jambi yang berasal dari luar wilayah Jambi," katanya. 

Lebih lanjut, saat diamankan pelaku NR sedang mengangkat satu paket berupa kardus besar. Setelah dibuka oleh tim, ternyata berisi sepuluh buah piring warna putih, 14 paket Narkotika jenis sabu dengan bungkusan warna orange yang bermerek durian 99, satu bungkus besar yang diduga pil ekstasi berlogo chanel, dan satu bungkus besar yang diduga pil ekstasi berlogo Y. 

Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, kata Thomas, akan diedarkan di wilayah Pulau Jawa. 

"Iya, akan diedarkan di wilayah Jawa," sebutnya. 

Dengan berhasilnya diamankan belasan kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi, kata Thomas, jiwa yang terselamatkan keseluruhannya sebanyak 80.739 jiwa. 

Thomas menyampaikan, belasan kilogram sabu tersebut senilai Rp 18.400 miliar, dan untuk ribuan pil ekstasi senilai Rp 2.491 miliar. 

"Kalau total keseluruhannya sebesar Rp 20.892 miliar," ungkapnya. 

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnakoba) Polda Jambi berhasil mengamankan dua orang pembawa Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. 

Dua orang yang diamankan tersebut membawa 14 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi. Orang tersebut berinisial BK dan NH. Keduanya diamankan di kawasan Lebak Bandung, Kota Jambi. (Tna)



Artikel Rekomendasi