Gubernur Jambi Hadiri Rakor di Jakarta, Inspektorat: KPK Ingatkan Tata Kelola Pemerintahan



Selasa, 21 Maret 2023 - 15:40:39 WIB



JAMBERITA.COM- Gubernur Jambi Al Haris menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan Kementerian Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP tahun 2023 di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Selasa (21/3/2023). 

Acara langsung di buka oleh Pimpinan KPK Firli Bahuri dan dihadiri gubernur, wali kota, dan bupati di seluruh Indonesia. Termasuk Gubernur Jambi Al Haris tampak di dampingi, Sekda Provinsi Jambi Sudirman Inspektur Agus Gerianto, Karo Hukum M Ali Zaini, Karo Adpim, Kadiskonfo Ariansyah. 

Inspektur Provinsi Jambi Agus Herianto melalui Irbansus menyampaikan beberapa poin penting bagi pejabat daerah dalam rangka menghindari tindak pidana korupsi sebagaimana telah disampaikan dalam rakor yang adakan Kedeputian Bidang Supervisi KPK."Setiap Kepala Daerah diingatkan tentang tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi," ungkapnya, Selasa (21/3/2023).

Selain itu, Inspektur juga mengungkapkan bahwa upaya pemberantasan korupsi daerah diharapkan dapat dilakukan minimal pada delapan area, yakni perencanaan dan anggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah, dan tata kelola desa.

"Birokrasi yang efektif dapat tercipta dan tercapai jika memiliki tata kelola pemerintahan yang baik. Salah satu faktor keberhasilan untuk mewujudkan dan tata pemerintahan yang baik, adalah dukungan kepala daerah beserta jajaran perangkat daerah yang seiring dan sejalan dalam melaksanakan program pemberantasan korupsi," ucapnya sebagaimana disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung.

Pemberantasan korupsi daerah, kata dia, bertujuan mendorong pemerintah daerah melakukan transformasi nilai dan praktik pemerintahan daerah untuk terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik. Sehingga mencegah dan mampu menurunkan praktik korupsi."Capaian perbaikan yang dilakukan pemerintah daerah pada delapan area intervensi itu akan menghasilkan indeks pencegahan korupsi yang dapat dimonitor secara real time melalui Monitoring Center Prevention (MCP) yang dapat diakses melalui JAGA.id. ," jelasnya.

Untuk itu setiap Kepala Daerah beserta jajaran harus berkomitmen sebagaimana instruksi Presiden dalam perbaikan birokrasi yang perlu diwujudkan pada orientasi hasil."Birokrasi harus mampu menjamin bahwa program-programnya memiliki manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menjamin bahwa program itu terlaksana," kata Didik, di hadapan para kepala daerah yang hadir secara langsung maupun virtual.(*afm)





Artikel Rekomendasi