JAMBERITA.COM- Sekda Provinsi Jambi Sudirman membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah melalui E-katalog lokal untuk etalase kontruksi. Yang berlangsung di Aula Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambi. Jum'at (16/3/23).
Berdasarkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Katalog Elektronik (E-katalog-) disebutkan bahwa, E-katalog adalah sistem informasi elektronik yang memuat informasi berupa daftar, jenis, spesifikasi teknis, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), produk dalam negeri, produk Standar Nasional Indonesia (SNI), produk industri hijau, negara asal, harga dan informasi lainnya dari berbagai penyedia barang jasa.
E-katalog terdiri atas katalog elektronik nasional, katalog elektronik sektoral dan katalog elektronik lokal. E-katalog meliputi barang, pekerjaan konstruksi atau jasa lainnya.
Sebanyak 40 persen alokasi belanja Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) diperuntukkan belanja produk dalam negeri, termasuk belanja UMKM dan Koperasi.
LKPP menindaklanjuti harus melalui mekanisme E-Katalog. Sehingga produk lokal terakomodir, karena jika tetap memakai tender seringkali produk lokal tidak mendapatkan ruang.
Sudirman mengatakan melalui E-katalog produk lokal mampu bersaing dan terakomodir. Serta kontruksi pengadaan barang dan jasa dan juga dengan adanya E-katalog mampu memudahkan para pelaku pengusaha untuk mencari barang atau keperluan yang mereka butuhkan.
“Kami harapkan melalui mekanisme ini para penyelenggara barang dan jasa, yang mengelola itu bisa memberikan ruang seluas-luasnya kepada pengusaha muda yang tergerak UMKM bisa memasukkan produk nya ke E-katalog, sehingga perputaran uang diharapkan presiden nyata dalam negeri itu bisa terbukti," katanya.
Disisi lain juga melalui E-katalog terhadap pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah mampu merealisasikan arahan dari Presiden.
“Faktanya, ribuan triliyun dari APBN dan APBD itu justru banyak menggunakan produk-produk luar negeri. Makanya sekarang wajib untuk pengadaan barang dan jasa teramat khusus bagi kontruksi harus melalui mekanisme E-katalog," pungkasnya. (Tna)
Tausiyah Jumat, SAH ajak Masyarakat Sambut Ramadhan Dengan Gembira
Penyebab Haris-Sani Menang di Pilgub Jambi 2020, Hasil Riset Mahasiswa MM Unja Konsentrasi Pemasaran
Pendaftar Subsidi Tepat Di Jambi Terus Bertambah, Pertamina Berkomitmen Salurkan BBM Tepat Sasaran
Pemprov Jambi Keluarkan Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 : Dari Ribuan Yang Daftar, Hanya 108 Oran
AHM Cari Pelajar Kreatif, Peduli dan Percaya Diri Membangun Negeri
Nekat Beroperasi Siang Hari, Gubernur Jambi Al Haris Tegur Puluhan Sopir Angkutan Batubara


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



