JAMBERITA.COM- Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, sejauh ini sudah ada 2 perusahaan tambang batubara yang ingin beralih dari angkutan darat berpindah melalui jalur Sungai Batanghari.
"Sudah ada 2 perusahaan besar yang hari ini melalui sungai itu, tinggal pindah dari mobil ke tongkang itu saja masalahnya," katanya, Senin. (5/12/2022) lalu.
Al Haris mengatakan jika 2 perusahaan ini mampu (berpindah ke jalur Sungai -red) kenapa yang lain tidak ikut bergabung. "Kenapa 2 perusahaan bisa, berarti bisa, tinggal antisipasi dan disiasati bahwa tadinya lewat jalur darat sekarang lewat jalur air,"tambahnya.
Disinggung bahwa pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI meminta perlu kajian mendalam tentang penggunaan sungai Batanghari sebagai jalur angkutan batubara. Al Haris mengambil keputusan sebagaimana telah ditetapkan.
"Saya kira jika posisi mendesak saya selaku gubernur, dan juga wakil pemerintah pusat di daerah, saya perlu menggunakan diskresi gubernur itu boleh, ketika daerah mendesak perlu kepastian hukum namun tidak ada Undang-undang yang mengatur hari ini silakan saja lewat jalur sungai itu boleh," pungkasnya.(tna)
Kemenkum Jambi Harmonisasi Tiga Ranperda Tebo : Soal SPBE, Tarif PDAM dan Minol
Kemarin, Kanwil Kemenkum Jambi Sidak Kantor Notaris di Kerinci dan Sungai Penuh, Cek Pencegahan TPPU
7 Ton Kopi Kerinci Tembus Pasar Global, Diekspor ke Kanada - Malaysia
Dinsosdukcapil Dorong Semangat dan Loyalis Tagana se Provinsi Jambi
Isi Seminar Nasional Peringati Hari HAM, Prof Asad: FKPT Jambi Dukung Moderasi Beragama
Bahas Tahapan Pemilu 2024, Kapolda Jambi Silahturahmi ke KPU
7 Ton Kopi Kerinci Tembus Pasar Global, Diekspor ke Kanada - Malaysia



