JAMBERITA.COM - KPK kembali mengingatkan kepada Gubernur, Bupati Walikota sekaligus Pimpinan DPRD se kabupaten kota se Provinsi Jambi terkait dengan kejadian di Kota Malang yang menyeret 41 anggota dewan menjadi tersangka.
Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I Edi Suryanto menegaskan dengan membahas implementasi pokok pikiran (Pokir). Yang pertama, terkait nilai, menurutnya tergantung pada kemampuan daerah sehingga dapat dilakukan proses komunikasi yang sehat dan transparan. Yang kedua, terkait waktu atau kapan harus dimasukkan sesuai aturan.
“Untuk tahun 2023, secara teori harusnya sudah tidak ada lagi yang memasukkan pokir hari-hari ini. Pokir setelah masuk di APBD ter-alokasi ke OPD dan diketok palu, selesai tugas para anggota dewan. Jangan sekali-kali ikut campur dalam proses pengadaan dan pelaksanaannya. Sepakat ya pak? Nanti pada saat pokir selesai, anggota dewan yang mengusulkan harus ikut meresmikan” tegasnya.
Selain itu, Edi juga menjelaskan jenis perkara tindak pidana korupsi terbanyak sejak tahun 2004 hingga Maret 2022 adalah penyuapan. Salah satu modusnya untuk meloloskan proyek agar dapat ditangani oleh pihak tertentu atau singkatnya disebut korupsi APBD.
“Sudah banyak contoh kasusnya terutama yang ditangani oleh KPK. Sebanyak 828 kasus atau lebih dari 65% terkait penyuapan. Misalnya yang terjadi di Kota Malang 41 dari 45 anggota DPRD-nya menjadi tersangka,” ujarnya.
Dari berbagai kasus yang ditangani, KPK mempelajari titik rawan korupsi APBD di daerah di antaranya pembagian dan pengaturan jatah proyek APBD, meminta/menerima hadiah pada proses perencanaan APBD, uang ketok pembahasan dan pengesahan APBD, pokir yang tidak sah dan sebagainya.(afm)
Akses Utama Siau-Jangkat Putus Sebagian, Jalan Provinsi di Muaro Siau Amblas Diterjang Hujan
Setjen MPR evaluasi menyeluruh LCC empat pilar pascapolemik di Kalbar
Bupati Tanjab Barat Sambut Silaturahmi Pengurus JATMAN NU Provinsi Jambi
Tandatangani Komitmen Anti Korupsi Bersama KPK, Al Haris : Kami Menolak Suap Uang Ketok Palu
Gubernur, Bupati Walikota Serta Pimpinan DPRD Tandatangani Komitmen Antikorupsi, KPK : Hati-hati
Rakor di Jambi, KPK Ingatkan Penyusunan APBD Bebas dari Korupsi


Perkuat Sinergi Daerah, Kanwil Kemenkum Jambi Mantapkan Kerja Sama dengan Pemkab Tanjab Barat

