Jakarta (ANTARA)- Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI memastikan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026, menyusul kesalahan penilaian dalam babak final tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam pernyataan diterima ANTARA di Jakarta, Senin, Setjen MPR RI menghormati perhatian dan masukan masyarakat terkait polemik penilaian lomba yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.
"Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Setjen MPR RI saat ini tengah melakukan penelusuran internal," tulis pernyataan itu.
MPR memahami bahwa kegiatan pendidikan dan pembinaan generasi muda, termasuk LCC empat pilar harus menjunjung tinggi nilai sportivitas, objektivitas, keadilan serta semangat pembelajaran yang konstruktif.
Oleh karena itu, MPR akan mengevaluasi secara menyeluruh terhadap aspek teknis pelaksanaan lomba, termasuk mekanisme penilaian, kejelasan artikulasi jawaban, sistem verifikasi jawaban peserta, dan tata kelola keberatan dalam perlombaan.
"Agar pelaksanaan kegiatan serupa ke depan dapat berlangsung semakin baik, transparan, dan akuntabel."
Selain itu, MPR juga mengapresiasi seluruh peserta, guru pendamping, dewan juri, panitia daerah serta masyarakat yang memberikan perhatian terhadap pendidikan kebangsaan dan gelaran LCC empat pilar.
MPR berkomitmen menjadikan masukan publik sebagai bahan evaluasi penting demi menjaga kualitas kegiatan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pembelajaran kebangsaan yang inklusif, edukatif, dan berintegritas.
Menutup pernyataannya, Setjen MPR RI mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga suasana kondusif dan menghormati seluruh peserta didik.
Sebelumnya, tiga sekolah menengah atas (SMA) berlaga pada babak final LCC Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalbar di Pontianak, yakni SMA Negeri 1 Pontianak, SMA Negeri 1 Sambas, dan SMA Negeri 1 Sanggau.
Belakangan, lomba tersebut ramai diperbincangkan di media sosial karena terjadi kesalahan penilaian pada saat sesi pertanyaan rebutan. Respons dewan juri terhadap keberatan peserta disorot warganet.
Sebagaimana disaksikan dari video perlombaan yang ditayangkan laman YouTube MPRGOID, kesalahan penilaian bermula dari pertanyaan "DPR dalam memilih anggota BPK diwajibkan untuk memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?"
Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab, "Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden."
Pihak juri kemudian memberikan pengurangan lima poin untuk jawaban regu C tersebut. Pertanyaan yang sama lantas dilempar kepada regu yang lain.
Regu B yang berasal dari SMAN 2 Sambas lalu menjawab, "Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden."
Juri kemudian menyatakan jawaban regu B adalah benar. "Ya, inti jawabannya sudah benar. Nilai sepuluh," kata dewan juri, Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita W.B.
Regu C lantas menyampaikan keberatan atas penilaian dewan juri. "Dewan juri, izin, tadi kami menjawabnya sama seperti regu B. Sama," kata perwakilan regu.
Menanggapi hal itu, Dyastasita mengatakan, "Tadi disebutkan regu C, ya, itu pertimbangan dari DPD-nya tidak ada. DPR tadi."
"Ada," balas siswi dari regu C.
"Tadi saya mengatakan seperti ini, anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," sambung dia mengulang jawaban sebelumnya.
"Dewan juri tadi berpendapat enggak ada itu Dewan Perwakilan Daerah," kata Dyastasita menimpali.
"Pak, maaf, mungkin boleh bisa melihat pandangan dari yang lain juga? Mungkin dari penonton apakah ada yang mendengar saya mengatakan DPD?" jawab siswi regu C lagi.
"Keputusan saya kira di dewan juri, ya," ucap Dyastasita.
Sebelum pembawa acara melanjutkan perlombaan ke pertanyaan selanjutnya, dewan juri yang lain, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI Indri Wahyuni, menyampaikan respons tambahan.
"Begini, ya, kan sudah diperingatkan dari awal, ya, artikulasi itu penting. Jadi, biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas, ya. Kalau menurut kalian sudah, tapi dewan juri menilai kalian tidak, karena tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, ya, itu artinya dewan juri berhak memberikan nilai minus lima," kata Indri.
ANTARA.
Akses Utama Siau-Jangkat Putus Sebagian, Jalan Provinsi di Muaro Siau Amblas Diterjang Hujan
Setjen MPR evaluasi menyeluruh LCC empat pilar pascapolemik di Kalbar
Bupati Tanjab Barat Sambut Silaturahmi Pengurus JATMAN NU Provinsi Jambi
Dekan FEB UNJA Dorong Mahasiswa Jadi Inovator Pengawal Integritas Keuangan
Skripsi Anti-Ribet! Mahasiswa Akuntansi UNJA Bongkar Rahasia Lulus Cepat Pakai Aplikasi Scientific
Visi Besar Rektor UNJA Prof. Helmi: Suluh Inovasi Pendidikan dan Kesehatan di Provinsi Jambi


Perkuat Sinergi Daerah, Kanwil Kemenkum Jambi Mantapkan Kerja Sama dengan Pemkab Tanjab Barat

