JAMBERITA.COM - MFH sosok pria dewasa itu, sebelum meninggal dunia di kamar Hotel Yello nomor 707 lantai 7, Kota Jambi sempat melakukan hubungan badan dengan seorang perempuan inisial D.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menjelaskan, MFH merupakan warga Medan, pada Minggu (3/7/2022) kemarin, sekira pukul 22.56 WIB. MFH bersama D tiba di Hotel langsung menuju kamar 707. Korban pun sempat berbincang bersama D lalu melakukan hubungan badan.
"Setelah melakukan hubungan badan, MFH langsung ke kamar mandi, kemudian keluar dari kamar mandi, korban sempoyongan sembari berjalan ke arah tempat tidur dan terjatuh dalam keadaan telungkup di lantai depan kasur," ungkapnya.
Lalu, teman kencan dari MFH sontak saja panik dan mengaku tidak tahu harus melakukan apa sehingga turun kebawah dan mengatakan kejadian tersebut kepada security Hotel Yello, bahwa korban dalam keadaan sakit dan kejang kejang.
"Tidak lama itu, Security Hotel Yello langsung mengecek ke kamar 707, ternyata korban sudah meninggal dunia dan dilaporkannya kepada manajemen hotel juga menghubungi pihak kepolisian," katanya.
Mendapat laporan tentang penemuan mayat tersebut pihak Reskrim Polresta dan Reskrim Polsek Jambi Selatan langsung mendatangi TKP untuk dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit untuk dilakukan visum.(ir/afm)
Selain STIE YA Bangko, Kanwil Kemenkum Juga Gandeng STIKES Merangin Bentuk Sentra KI - MoU
MoU & PKS Kemenkum - STIE YA Bangko Jadi Langkah Strategis Lindungi Inovasi Pertuguruan Tinggi
Sidang Dilanjutkan, PH Terdakwa Kasus Perumda Tirta Mayang Jambi Sebut Ini Dipaksakan!
Temui Aksi KAMMI, Sekda Ditinggal Pergi, Mahasiswa ke Gubernur Jambi : Kami Kecewa
Tagih Janji Kampanye Al Haris-Sani, KAMMI Geruduk Kantor Gubernur Jambi
Mantul ! SAH Dukung Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Istri dan 40 Hari untuk Suami
Perkuat Komoditas Unggulan, Kemenkum Jambi Audiensi dengan Pemkab Merangin Bahas IG Kayu Manis



