JAMBERITA.COM- Komisiner Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi melakukan audiensi ke KPU Provinsi Jambi Senin (20/6/2022).
Rombongan KI dipimpin oleh Ketua KI Provinsi Jambi Indra Lesmana beserta anggota Zamharir, Al Munawwar dan Siti Masnidar.
Audiensi diterima langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jambi HM Subhan dan keempat komisioner yakni Nurkholid, Apnizal, Ahdiyenti dan Suparmin.
Dalam audiensi ini, Indra lesmana memperkenalkan komisioner yang baru dilantik pada 25 Mei lalu.
Dalam kesempatan ini, Ketua KI Provinsi Jambi, Indra lesmana menyampaikan soal pentingnya keterbukaan informasi publik terutama setelah dimulainya tahapan pemilu 14 Juni yang lalu.
"Ini karena waktu penyelesaian sengketa di penyelenggara pemilu berbeda badan publik khususnya terkait waktu. Kareba ada perki khusus. Karena itu, kedepan ini akan kami sosialisasikan," katanya.
Ia mengatakan dalam UU no 14 tahun 2008, badan publik wajib menjalankan amanah undang undang untuk melakukan keterbukaan informasi publik.
Badan publik ini terbagi menjadi badan publik negara, badan publik yang bukan badan publik negara. Badan publik negara adalah lembaga negara yang menggunakan anggaran negara baik APBD dan APBN seperti OPD, bawaslu, KPU.
Badan publik bukan badan publik negara, adalah contohnya parpol. Ini karena parpol termasuk lembaga yang mendapatkan bantuan dari APBD dan APBN maka wajib menyampaikan informasi publik baik serta merta, berkala dan setiap saat
"Kalo parpol menjadi badan publik bukan badan negara karena menerima bantuan dari APBD jika di derah karena memiliki keterwakilan di parlemen dimana jumlah suara dikonversikan menjadi nominal untuk bantuan pendidikan politik," katanya.
Konsekuensinya, lanjut Indra, parpol wajib memberikan keterbukaan informasi publik.
Untuk itu, Indra menyampaikan akan melakukan monitoring ke seluruh pemerintah Kabupaten/kota, OPD di Pemerintah Provinsi, SMAN di Jambi.
"Hasil akhirnya dalam bentuk reward, monev dilakukan secara berjenjang. Alhamdulillah Provinsi Jambi kita sudah masuk menuju informatif, dua tahun tidak informatif menjadi menuju informatif," katanya.
Kedepan pihaknya berencana monev akan dilakukan juga ke penyelenggara pemilu dan lembaga vertikal lainnya.
"Harapan kami bisa bersedia mengikuti monev, di pusat sudah menerima kpu dan bawaslu sudah informatif. Semoga menyusul KPU Provinsi Jambi," katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jambi HM Subhan menyambut baik silaturahmi dari KI Provinsi Jambi. Selama ini, KPU sudah menyampaikan secara berkala data yang memang harus disampaikan seperti tahapan pemilu, data pemilih dan sebagainya.
"Semoga kedepan bisa berkolaborasi dan bersinergi," katanya.(sm)
Hadir di UIN STS Jambi, Faizal Riza: DPRD Ingin Kesejahteraan Guru PIAUD Diperhatikan
Gerak Cepat Evi Syahrul Setelah Dilantik Jadi Kepala DLH Muaro Jambi, Ini Evaluasinya
Babinsa Koramil 04/Pulau Temiang Bersama Bhabinkamtibmas Latih Paskibra Tingkat Kecamatan
SAH Ingatkan KEMENAKER Bahwa Perjuangkan Kesetaraan GENDER Belum Selesai
Kolaborasi Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel dan TNI, Gelar Baksos untuk Masyarakat Jambi