JAMBERITA.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi menyatakan siap membantu dan memfasilitasi dalam memecahkan persoalan yang menjadi keluhan penyandang thalasemia.
Kepala Seksi (Kasi) Jaminan Kesehatan Bidang Pelayanan Dinkes Provinsi Jambi Helfiyan Anum mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang semua rumah sakit yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.
"Tidak hanya yang rumah sakit yang bermasalah, tetapi semua rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS, tipe C, kita undang untuk membahas terkait pelayanan anak anak thalasemia, itu tahap pertama," katanya setelah rapat bersama Ketua POPTI Jambi, Selasa (7/6/2022).
Selanjutnya, Dinkes juga akan mengundang POPTI bersama BPJS Kesehatan serta fasilitas kesehatan lainnya membahas tentang hak dan kewajiban fasilitas kesehatan dalam pelayanan terhadap anak anak thalasemia.
"Ketiga, terkait dengan kepesertaan jaminan kesehatan, sesuai syarat dan ketentuan kita usahakan yang keluarga tidak mampu dialihkan sebagai peserta jaminan kesehatan daerah Provinsi Jambi, dengan syarat ketentuan berlaku dalam artian penuhi KTP KK, surat keterangan dari desa, kelurahan disahkan oleh camat," jelasnya.
Kemudian dari camat dilanjutkan ke Dinas Sosial dan ke Dinas Sosial Provinsi Jambi dengan tembusan ke Dinkes Provinsi Jambi untuk diintegrasikan menjadi peserta Jaminan Kesehatan Daerah Provinsi Jambi. "Itu inti rapat tadi, tadi rapat baru sama Ketua POPTI, Sekretaris dan Ketua Bidang Hukum POPTI, karena mereka punya bidang hukum juga," pungkasnya.(afm)
Bantah Klarifikasi DK, WJ Angkat Bicara : Ungkap Dua Kejadian Berbeda, di Waktu yang Sama
DK Muncul ke Publik! Bantah Narasi Penggerebekan : Saya Bertiga
GEGER! Pemprov Tepis Isu DK yang Digerebek Istri, TA Gubernur Jambi, Berikut Daftar Legalnya
Rumah Sakit Pelat Merah Milik Pemprov Jambi Disebut Tolak Pasien Thalasemia
Langsung Gas...SAH Konsolidasikan Potensi Gerindra Jadikan Prabowo Presiden 2024


Bantah Klarifikasi DK, WJ Angkat Bicara : Ungkap Dua Kejadian Berbeda, di Waktu yang Sama

