Rumah Sakit Pelat Merah Milik Pemprov Jambi Disebut Tolak Pasien Thalasemia



Selasa, 07 Juni 2022 - 13:38:25 WIB



Rapat Tindaklanjut Keluhan Perhimpunan Orang Tua Penyandang Thalasemia di Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, di Pimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dr Ike Silviana (Kiri), Selasa (7/6/2022).
Rapat Tindaklanjut Keluhan Perhimpunan Orang Tua Penyandang Thalasemia di Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, di Pimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dr Ike Silviana (Kiri), Selasa (7/6/2022).

JAMBERITA.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi menindaklanjuti terkait dengan keluhan Perhimpunan Orang Tua Penyandang Thalasemia Indonesia (POPTI) Jambi. Dinkes langsung mengundang Ketua POPTI Sukaisi bersama beberapa orang dari organisasi kemanusiaan tersebut, Selasa (7/6/2022).

Kasi Jaminan Kesehatan Bidang Pelayanan Dinkes Provinsi Jambi Helfiyan Amnun menjelaskan, permasalahannya terkait dengan pelayanan anak anak penyandang thalasemia di Fasilitas Kesehatan (Faskes) atau di 6 Rumah Sakit. "Termasuk RSUD Raden Mattaher menolak juga terkait pelayanan pasien Thalasemia," katanya.

Secara teknis Helfiyan mengatakan, yang lebih memahami terkait pelayanan itu adalah BPJS Kesehatan. Apa saja yang boleh dan tidak boleh."Itu yang menjadi permasalahan besar, dia ingin menuntut hak bagaimana anak anak tetap dilayani sesuai dengan standar SOP pelayanan tatalaksana thalasemia," tegasnya.

Inti dari persoalan POPTI meminta dalam penanganan pasien itu tidak ada hambatan sehingga kondisi anak tetap stabil (tidak mengalami anemia). Artinya dibawah standar normal."Kemudian kita Dinkes siap membantu, memfasilitasi untuk memecahkan permasalahan-permasalahan tersebut," jelasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi