JAMBERITA.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi menindaklanjuti terkait dengan keluhan Perhimpunan Orang Tua Penyandang Thalasemia Indonesia (POPTI) Jambi. Dinkes langsung mengundang Ketua POPTI Sukaisi bersama beberapa orang dari organisasi kemanusiaan tersebut, Selasa (7/6/2022).
Kasi Jaminan Kesehatan Bidang Pelayanan Dinkes Provinsi Jambi Helfiyan Amnun menjelaskan, permasalahannya terkait dengan pelayanan anak anak penyandang thalasemia di Fasilitas Kesehatan (Faskes) atau di 6 Rumah Sakit. "Termasuk RSUD Raden Mattaher menolak juga terkait pelayanan pasien Thalasemia," katanya.
Secara teknis Helfiyan mengatakan, yang lebih memahami terkait pelayanan itu adalah BPJS Kesehatan. Apa saja yang boleh dan tidak boleh."Itu yang menjadi permasalahan besar, dia ingin menuntut hak bagaimana anak anak tetap dilayani sesuai dengan standar SOP pelayanan tatalaksana thalasemia," tegasnya.
Inti dari persoalan POPTI meminta dalam penanganan pasien itu tidak ada hambatan sehingga kondisi anak tetap stabil (tidak mengalami anemia). Artinya dibawah standar normal."Kemudian kita Dinkes siap membantu, memfasilitasi untuk memecahkan permasalahan-permasalahan tersebut," jelasnya.(afm)
Pemerintah Lanjutkan Program Magang dan Vokasi pada Semester II Tahun 2026
Kemnaker–Pertamina Jalin Kolaborasi Pengembangan SDM dan Pelatihan Vokasi K3
Langsung Gas...SAH Konsolidasikan Potensi Gerindra Jadikan Prabowo Presiden 2024
Al Haris Minta TAPD Siapkan Rp50 M di APBD-P, Untuk Penanganan Angkutan Batubara di Jambi
Polda Jambi dan SKK Migas Teken Kerjasama Pengamanan Obyek Vital Nasional Minyak dan Gas Bumi

