JAMBERITA.COM - Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Yudawan R melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Polres Tebo dalam rangka penyerahan Sertifikat tanah Polri dari BPN Provinsi Jambi di Aula Wira Astha Brata Polres Tebo, Kamis (19/5/22).
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengucapkan terimakasih kepada para pihak yang telah terlibat mengembangkan aset tanah Polri. Aset tanah tersebut merupakan hibah dari Pasirah Marga VII Koto pada tahun 1977 seluas 1.250 hektare. Hibah tanah ini telah tercatat di administrasi Polri.
"Karena ini sudah masuk ke administrasi Polri, dari Polri selalu menanyakan sertifikatnya. Setidaknya hari ini sertifikatnya sudah kita cicil walaupun masih banyak yang masih dalam proses," ujarnya.
Diakuinya masih banyak aset tanah Polri yang dikuasai masyarakat. Untuk itu, dia minta agar dilakukan sosialisasi agar masyarakat tahu jika tanah tersebut adalah aset Polri.
"Yang jelas hari ini kita sudah ada progres, ini semua tidak lepas dari peran para pihak, terutama Forkompimda Tebo, camat dan para kades. Atas nama Polri, saya mengucapkan terimakasih atas upaya yang telah dilakukan bersama dalam upaya mengembalikan aset negara," jelasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Jambi Al Haris, Kakanwil BPN Jambi Wartomo, Kabidkum Polda Jambi Kombes Pol Yudi Chandra, Bupati Tebo Sukandar, Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega dan Forkompimda Kabupaten Tebo, Kakan BPN Tebo, serta Pejabat Utama Polres Tebo.(afm)
SAH Ungkap Fakta, Era Prabowo, Indonesia Menjadi Kekuatan Pangan Dunia
Perancang Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Penuntasan Ranperda Insentif & Kemudahan Penanaman Modal
Komitmen Selesaikan Proyek Pembangunan, UNJA Tindaklanjuti Rekomendasi BPKP
Waduh, Al Haris Berang, Bangunan Gedung Samsat di Tanjabbar Asal Jadi
Perancang Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Penuntasan Ranperda Insentif & Kemudahan Penanaman Modal

