JAMBERITA.COM - Jaksa KPK dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Afif Firmansyah dalam perkara suap dan gratifikasi akan masih menghadirkan saksi. Saksi yang dihadirkan masih dalam kalangan rekanan.
"Kami akan kembali hadirkan saksi pada sidang selanjutnya masih dalam kelompok rekanan," kata Jaksa KPK.
Hanya saja, saksi yang dihadirkan nanti tidaklah sebanyak sidang sebelumnya. Ini juga merupakan permintaan dari majelis hakim.
"Karena mau dekat lebaran, jadi hakim minta saksinya jangan banyak-banyak. Semuanya akan seperti biasa setelah lebaran nanti," ujarnya. (am)
Polda Jambi Ungkap Sindikat Pembuat Kartu Vaksin Palsu, 7 Orang Diamankan
Nama Haris Mencuat di Sidang Apif, Dapat Rp500 Juta Untuk Urus Kasus di KPK
Berikan Kesaksian Lewat Zoom, Asiang Ditegur Hakim 2 Kali, Karena Berbelit dan Merokok
16 Saksi Dihadirkan di Sidang Apif, Ada Asiang, Robi Hingga Atong
Sengsarakan Rakyat, Dirjen di Kemendag Ditetapkan Kejagung Jadi Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



