JAMBERITA.COM - Gubernur Jambi Al Haris mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintigerasi Pemerintah Daerah Se Provinsi Jambi bersama Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (2/03/2022).
Al Haris menyatakan Pemerintah Provisi (Pemprov) Jambi telah berkomitmen dalam pencegahan tindak pidana korupsi, sesuai dengan hasil capaian Monitoring Center For Prevention (MCP) dari KPK RI pada Desember 2021 kemarin yang berada pada indeks 80.67 serta masuk ke dalam 10 besar.
"Provinsi Jambi sudah membuat rencana aksi, baik itu di tingkat Provinsi maupun di Kabupaten/Kota guna melakukan intervensi terhadap 7 hal yang terkait dengan keuangan dan menjadi fokus bersama dalam upaya pencegahan korupsi di Provinsi Jambi," paparnya.
Menurut Al Haris, hasil capaian MCP dari KPK merupakan salah satu bukti komitmen Provinsi Jambi dalam upaya pencegahan korupsi, bahkan ada beberapa Kabupaten yang mengalami peningkatan yang sangat signifikan dari capaian MCP tersebut. Salah satunya Kabupaten Kerinci yang mana nilai indeks MCP pada Tahun 2020 senilai 33.27 menjadi 89.69 di 2021.
“Alhamdulillah, hasil MCP dari KPK RI untuk Pemerintah Daerah se Provinsi Jambi mengalami peningkatan yang cukup baik dari tahun sebelumnya, meskipun masih ada beberapa daerah yang kurang sehingga perlu usaha ekstra untuk meningkatkannya. Survei Penilaian Integritas (SPI) juga menunjukkan hasil yang baik, sehingga pencapaian ini merupakan modal kita bersama untuk membenahi dan benar benar berkomitmen dalam pencegahan korupsi di Provinsi Jambi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Al Haris mengatakan perkembangan ini telah menegaskan komitmen dari Pemprov Jambi dalam pencegahan korupsi dengan membuka lembaran baru yang lebih baik lagi ke depan. "Kejadian pada masa yang lalu, biarlah menjadi pelajaran untuk kita semua, sekarang saatnya bersama sama kita melangkah bersama dalam membuka lembaran baru, bekerja sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,” ajaknya.
Kata Al Haris, pada prinsipnya pihaknya dan Pemkab/Pemkot se Provinsi Jambi siap menerima segala saran, masukan, dan arahan yang menjadi rekomendasi, serta langkah-langkah supervisi dari KPK untuk terus memperkuat pemberantasan korupsi, dengan penekanan pada aspek pencegahan (preventif), yang tentunya berdampak positif terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, serta meningkatkan pembangunan, daya saing, dan kemajuan Provinsi Jambi.
“Pada intinya, saat ini Provinsi Jambi fokus dalam melakukan intervensi terhadap 7 hal, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset dan tata kelola,” pungkasnya.(afm)
Kreator Jambi Wajib Tahu! Ini Cara Amankan Hak Cipta & Royalti Biar Karya Jadi Tambang Cuan!
Komitmen Bupati Fadhil Arief Lestarikan Bahasa Daerah Diapresiasi Pusat
Hari Ini UNJA Kembali Cetak 4 Guru Besar Sekaligus, Siapa Saja Mereka?
Rapim Polri 2022, Kapolda Jambi Terima Penghargaan Dari Kapolri
Menteri Sandi: Lewat KaTa Kreatif Indonesia di Kota Jambi, Majukan Kuliner Tingkatkan Ekonomi Bangsa
Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi, KPK Soroti Skor SPI Pemprov Jambi yang Masih Rendah
Hesnidar Haris Serahkan Hewan Kurban untuk Masyarakat Batang Hari dan Muaro Jambi

