JAMBERITA.COM- Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto meminta agar Hak Guna Usaha (HGU) di Provinsi Jambi diukur ulang.
Ini untuk memastikan rumor tanah yang dikuasai perusahaan melebihi HGU yang dimiliki.
Edi Purwanto mengatakan ada dugaan tanah yang dikuasai perusahaan-perusahaan di Jambi melebihi HGUnya.
"Kami menduga ada kelebihan HGU tapi harus dibuktikan. Maka Ukur ulang semua HGU yang ada di Provinsi Jambi, jika ada kelebihan bagikan untuk rakyat sekitar perkebunan," Ujar Edi Purwanto.
Saat ini kata Edi Purwanto karena jika kelebihan HGU terus dibiarkan, pendapatan pajak negara berkurang dan kesempatan rakyar untuk mendapatkan tanah semakin sulit.
Dia mengatakan konflik lahan di provinsi Jambi merupakan urutan kedua terbesar di Indonesia setelah Riau.
Saat ini sudah ada 107 pengaduan sudah masuk ke DPRD Provinsi.
" Sementara saat ini sudah banyak korban akibat konflik lahan ini, " Katanya.(*/sm)
Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi
Kejati Jambi Periksa 5 Saksi, Termasuk Eks Kabid Bappeda Soal Jalan Pelabuhan Ujung Jabung
Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo
M Fauzi Akui 2 Kali Dipanggil Kejari Tebo Soal Dugaan Kasus Jalan Padang Lamo


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



