JAMBERITA.COM- Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto meminta agar Hak Guna Usaha (HGU) di Provinsi Jambi diukur ulang.
Ini untuk memastikan rumor tanah yang dikuasai perusahaan melebihi HGU yang dimiliki.
Edi Purwanto mengatakan ada dugaan tanah yang dikuasai perusahaan-perusahaan di Jambi melebihi HGUnya.
"Kami menduga ada kelebihan HGU tapi harus dibuktikan. Maka Ukur ulang semua HGU yang ada di Provinsi Jambi, jika ada kelebihan bagikan untuk rakyat sekitar perkebunan," Ujar Edi Purwanto.
Saat ini kata Edi Purwanto karena jika kelebihan HGU terus dibiarkan, pendapatan pajak negara berkurang dan kesempatan rakyar untuk mendapatkan tanah semakin sulit.
Dia mengatakan konflik lahan di provinsi Jambi merupakan urutan kedua terbesar di Indonesia setelah Riau.
Saat ini sudah ada 107 pengaduan sudah masuk ke DPRD Provinsi.
" Sementara saat ini sudah banyak korban akibat konflik lahan ini, " Katanya.(*/sm)
DPRD Provinsi Jambi Sambut Positif Gagasan MPA-Air UNJA untuk Pencegahan Karhutla
KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, Gubernur Al Haris Minta Anggaran Adil & Berpihak pada Masyarakat
KUA-PPAS APBD 2027: Belanja Pemprov Jambi Disepakati Rp4,02 T, Banggar Wanti-wanti Tepat Sasaran
M Fauzi Akui 2 Kali Dipanggil Kejari Tebo Soal Dugaan Kasus Jalan Padang Lamo
KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, Gubernur Al Haris Minta Anggaran Adil & Berpihak pada Masyarakat


