JAMBERITA.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Sabtu (5/2/2022), jumlah kasus terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017, dengan tersangka Apif Firmansyah.
Selain Cecep Suryana yang merupakan Komisaris Independen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Adhi Persada Property, saksi lain yang diperiksa adalah pengusaha H. Jais.
H. Jais yang keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 12.43 WIB saat ditanyai wartawan mengaku diperiksa sebagai tersangka untuk tersangka Arif Firmansyah.
"Jadi saksi Apif. Saya kemal Apif, tapi hanya teman biasa," ujarnya.
Kepada wartawan H. Jais juga mengaku ditanyai tentang kedekatan Apif dengan Masnah. "Ditanya cahaya terang dan Masnah. Apa betul Apif tim sukses Masnah," kata H. Jais.
H. Jais mengaku tidak mengetahui apakah Apif merupakan tim sukses Masnah. Selain itu, H. Jais juga mengaku jika dirinya bukan tim sukses Masnah.
"Saya tahu dia bupati. Dan saya juga bukan tim sukses," kata H. Jais.
Ditanya apakah ia ikut serta dalam kasus suap pengesahan RAPBD Jambi, H. Jais mengaku tidak ikut terpengaruh. "Tidak lah," ujarnya.
Untuk diketahui, kediaman H. Jais di kawasan Telanaipura, Kota Jambi beberapa waktu lalu juga sempat digeledah KPK. Namun tidak diketahui apa saja yang dibawa KPK dari kediaman H. Jais.(*/sm)
Datangi Polda Jambi, Cecep: Sudah Dari Dulu Terang Benderang
Digugat Rp43 Miliar Lebih oleh Unbari, Ini Tanggapan Yayasan Pendidikan Jambi
Unbari Gugat Ketua Yayasan ke Pengadilan Sebut Ada Kerugian Materil dan Inmateril Rp43 M Lebih
Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 930 Kilogram di Jambi


