JAMBERITA.COM - Hasbullah sebagai Bendahara KPU Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) yang saat ini sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada menyebutkan bahwa anggaran ATK yang dibelanjakan pada 2020 tersebut habis 300 jutaan.
"Kami menyatakan anggaran ATK itu pada 2020 habis 300 jutaan yang mulia. Sesuai dengan catatan yang ada," kata Hasbullah, Kamis (3/2/2022).
Namun, Ratna yang menjadi saksi saat itu menyangkal bahwa KPU menghabiskan anggaran sebesar itu untuk membayar ATK di toko nya. Menurutnya, kalaupun banyak, angkanya tidak sebesar itu.
"Hanya saja yang mulia, kami tidak lagi memiliki catatan tersebut. Karena kebiasaan kami mana yang sudah lama pasti kami musnahkan. Atau bisa kami jual kiloan kertas-kertas yang lama tersebut," sebut Ratna. (am)
Mantan Kuasa Hukum KPU Tanjabtim jadi Tersangka, Ini Penjelasan Kejaksaan
Diduga Menghalangi Proses Penyidikan, Mantan Kuasa Hukum KPU Tanjabtim Ditahan
Kasus Oknum Polisi Jadi Beking Jual Beli Emas Ilegal di Jambi P-21
Polda Jambi Benarkan Ada Oknum Polisi Terlibat Kasus Asusila, Persilahkan Kejati Kalsel Eksekusi
Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 930 Kilogram di Jambi


