DPRD Kota Jambi Dorong Optimalisasi Pariwisata Sebelum Dan Sesudah Nataru



Rabu, 01 Desember 2021 - 18:30:19 WIB



JAMBERITA.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tingkat 3 jelang natal dan tahun baru akan diberlakukan di seluruh Indonesia.

Dengan diberlakukannya PPKM Level 3, maka destinasi wisata di Kota Jambi akan ditutup sementara mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Ir. Antiyosefa Anggota Komisi II DPRD Kota Jambi mengatakan, sebagai kota jasa hal ini pasti akan mempengaruhi pendapatan daerah.

Namun, ia mendorong untuk optimalisasi destinasi wisata sebelum dan sebelum natal dan tahun baru. "Dengan adanya PPKM ini destinasi wisata akan ditutup, tapi ini tidak akan selamanya. Artinya sebelum dan setelahnya Destinasi wisata bisa dikembangkan lagi," jelasnya.

Selanjutnya terkait dengan anggaran tahun 2022 di bidang pariwisata, Ir. Antiyosefa menjelaskan bahwa akan ada penambahan. Namun jumlahnya tidak terlalu besar.

"Penambahan mungkin tidak terlalu besar, tapi sebenarnya program dari pusat cukup besar. Kita teta mendukung dinas terkait dan mengkoordinasikan," terangnya. (sap)





Artikel Rekomendasi