Tok, Dewan Sepakati APBD Murni TA 2022 Provinsi Jambi Sebesar Rp4,795 Triliun



Selasa, 30 November 2021 - 19:38:45 WIB



Suasana Rapat Paripurna Pengesahan APBD Provinsi Jambi Tahun 2022, Selasa (30/11/2021).
Suasana Rapat Paripurna Pengesahan APBD Provinsi Jambi Tahun 2022, Selasa (30/11/2021).

JAMBERITA.COM - DPRD Provinsi Jambi sepakati APBD Murni Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar kurang-lebih Rp4.795 Triliun (T). Ini bertambah sebesar Rp 11.420 Miliar (M) yang semula belanja KUA-PPAS hanya Rp4.784 Triliun.

Penandatanganan berlangsung di Aula Gedung DPRD Provinsi Jambi yang langsung ditandatangani oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto juga Gubernur Jambi Al Haris, Selasa (30/11/2021).

Sebelum disepakati, Gubernur Jambi Al Haris beserta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jambi, juga para anggota dewan mendengarkan saran dan masukan atau pandangan akhir dari setiap fraksi-fraksi, terlebih dahulu.

Kemudian agenda selanjutnya yaitu persetujuan kesepakatan bersama APBD yang diawali dengan pertanyaan Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto kepada para anggota dewan apakah menyetujui atau tidak.

"Anggota dewan dalam Rapat paripurna yang terhormat apakah APBD Provinsi Jambi TA 2022 sebesar Rp4.795 Triliun dapat disetujui,?" tanya Edi yang kembali bertanya lalu di jawab oleh semua anggota dewan dengan menyetujui.

Setelah itu acara dilanjutkan dengan persetujuan bersama antara Gubernur Jambi Al Haris dengan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi terhadap APBD TA 2022.

"APBD 2022 telah disahkan bersama-sama, Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tertinggi kepada seluruh Pimpinan dan dewan yang kami hormati yang telah bekerja luar biasa," kata Al Haris usai anggota bersama.(afm)





Artikel Rekomendasi