JAMBERITA.COM - DPRD Provinsi Jambi sepakati APBD Murni Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar kurang-lebih Rp4.795 Triliun (T). Ini bertambah sebesar Rp 11.420 Miliar (M) yang semula belanja KUA-PPAS hanya Rp4.784 Triliun.
Penandatanganan berlangsung di Aula Gedung DPRD Provinsi Jambi yang langsung ditandatangani oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto juga Gubernur Jambi Al Haris, Selasa (30/11/2021).
Sebelum disepakati, Gubernur Jambi Al Haris beserta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jambi, juga para anggota dewan mendengarkan saran dan masukan atau pandangan akhir dari setiap fraksi-fraksi, terlebih dahulu.
Kemudian agenda selanjutnya yaitu persetujuan kesepakatan bersama APBD yang diawali dengan pertanyaan Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto kepada para anggota dewan apakah menyetujui atau tidak.
"Anggota dewan dalam Rapat paripurna yang terhormat apakah APBD Provinsi Jambi TA 2022 sebesar Rp4.795 Triliun dapat disetujui,?" tanya Edi yang kembali bertanya lalu di jawab oleh semua anggota dewan dengan menyetujui.
Setelah itu acara dilanjutkan dengan persetujuan bersama antara Gubernur Jambi Al Haris dengan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi terhadap APBD TA 2022.
"APBD 2022 telah disahkan bersama-sama, Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tertinggi kepada seluruh Pimpinan dan dewan yang kami hormati yang telah bekerja luar biasa," kata Al Haris usai anggota bersama.(afm)
Bupati Anwar Sadat Sambut dan Apresiasi Kunjungan Menkes RI ke RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal
Dorong Daya Saing Daerah, Abun Yani Sampaikan Ranperda Inisiatif Fasilitasi HKI Jambi
Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Yamin: Kami Terbuka pada Masukan, Anggota Salah Akan Ditindak Tegas
Lakalantas, Kerusakan Bus Trans Siginjai Aset Pemprov Jambi Sepenuhnya Tanggung Jawab Damri
Dinsosdukcapil Provinsi Jambi 9 Desember Mendatang Gelar Khitanan Massal, Buruan Daftar


Kejati Jambi dan Angkasa Pura II Teken PKS, Perkuat Kepatuhan dan Pendampingan Hukum


