JAMBERITA.COM - DPRD Provinsi Jambi sepakati APBD Murni Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar kurang-lebih Rp4.795 Triliun (T). Ini bertambah sebesar Rp 11.420 Miliar (M) yang semula belanja KUA-PPAS hanya Rp4.784 Triliun.
Penandatanganan berlangsung di Aula Gedung DPRD Provinsi Jambi yang langsung ditandatangani oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto juga Gubernur Jambi Al Haris, Selasa (30/11/2021).
Sebelum disepakati, Gubernur Jambi Al Haris beserta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jambi, juga para anggota dewan mendengarkan saran dan masukan atau pandangan akhir dari setiap fraksi-fraksi, terlebih dahulu.
Kemudian agenda selanjutnya yaitu persetujuan kesepakatan bersama APBD yang diawali dengan pertanyaan Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto kepada para anggota dewan apakah menyetujui atau tidak.
"Anggota dewan dalam Rapat paripurna yang terhormat apakah APBD Provinsi Jambi TA 2022 sebesar Rp4.795 Triliun dapat disetujui,?" tanya Edi yang kembali bertanya lalu di jawab oleh semua anggota dewan dengan menyetujui.
Setelah itu acara dilanjutkan dengan persetujuan bersama antara Gubernur Jambi Al Haris dengan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi terhadap APBD TA 2022.
"APBD 2022 telah disahkan bersama-sama, Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tertinggi kepada seluruh Pimpinan dan dewan yang kami hormati yang telah bekerja luar biasa," kata Al Haris usai anggota bersama.(afm)
Kejati Tetapkan Pejabat PUPR Jambi Jadi Tersangka Baru di Skandal Pelabuhan Ujung Jabung
SAH Minta Fraksi Gerindra Turun Bagikan Masker dan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Sulap Limbah Bawang & Jagung, Mahasiswa UNJA Ciptakan Teh Antivirus hingga Jebol Pendanaan Menteri
Lakalantas, Kerusakan Bus Trans Siginjai Aset Pemprov Jambi Sepenuhnya Tanggung Jawab Damri
Dinsosdukcapil Provinsi Jambi 9 Desember Mendatang Gelar Khitanan Massal, Buruan Daftar
Biro SDM Kementerian Verifikasi Anjab dan ABK Jafung Kanwil Kemenkum Jambi



