JAMBERITA.COM - DPRD Kota Jambi melakukan hearing bersama dengan Perhimpunan Orangtua Penderita Thalasemia (POPTI) Jambi. Thalasemia sendiri adalah kelainan darah dengan kondisi jumlah protein pembawa oksigen kurang dari jumlah normal.
Diketahui, rumah sakit Abdul Manap Kota Jambi yang biasanya menerima pelayanan bagi penderita Thalasemia kini sedang melakukan pemberhenti sementara untuk pelayanan penderita Thalasemia. Sedangkan untuk rumah sakit lain belum menerima pelayanan transfusi darah bagi penderita Thalasemia.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Jambi, Maria Magdalena saat ditanya terkait dengan alasan pemberhentian sementara ini mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui.
"Kita belum tahu alasannya, karena ini kan tidak tahu regulasi dari pusat atau regulasi di rumah sakit karena nanti siang baru mau bertemu dengan pihak rumah sakit," kata Maria. Senin, (29/11/2021).
"Kami sudah menanyakan kepada mereka apa sih kebutuhan sebenarnya. Kami belum bisa kasih jawaban karena kami nanti akan bertemu dengan rumah sakit Abdul Manap. Dan pertemuan tadi hanya sebagai informasi thalasemia itu seperti apa," tambahnya.
Ia menyebutkan bahwa Komisi IV DPRD Kota Jambi akan segera bertemu dengan pihak rumah sakit Abdul Manaf dan mencarikan solusi bagi para penderita Thalasemia.
"Nanti kita mencari solusinya karena penyakit ini termasuk penyakit genetika dan rutin perawatannya," sebutnya. (sap)
Beasiswa KSE UNJA Cari Mahasiswa Jujur, Bukan Cuma Pintar! 317 Peserta 'Dikuliti' di Wawancara
Keren! Tiga Srikandi FH UNJA Sukses Jinakkan Pemalsu Tenun Pakai Blockchain
Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional II, Kadiv Yankum Kanwil Jambi Siap Akselerasi Inovasi Hukum
Memang Top, SAH Bawa Program Bangga Kencana Untuk Wujudkan Keluarga Berkualitas
Ditolak Rumah Sakit, Orangtua Anak-anak Penderita Thalasemia Mengadu Ke DPRD Kota Jambi
