JAMBERITA.COM - Thalasemia adalah kelainan darah dengan kondisi jumlah protein pembawa oksigen kurang dari jumlah normal. Ini ditandai oleh kurangnya protein pembawa oksigen (hemoglobin) dan jumlah sel darah merah dalam tubuh yang kurang dari normal.
Penderita Thalasemia harus melakukan transfusi darah secara teratur setiap bulannya. Namun belakang, Rumah Sakit Abdul Manap Kota Jambi yang biasanya menerima pasien Thalasemia menghentikan sementara pelayanan kesehatan bagi penderita Thalasemia.
Ketua Perhimpunan Orangtua Penderita Thalasemia (POPTI) Jambi, Sukaisih mengatakan bahwa setidaknya ada 30 anak penderita Thalasemia di Kota Jambi yang saat ini kebingungan untuk melakukan transfusi darah.
"Kita terkendala mau masuk rumah sakit mana, karena anak-anak mau transfusi. Ini sifatnya segera. Ada penolakan, rumah sakit DKT itu belum ada (pelayanan,red) kalo Arafah harus HB di bawah 6. Sementara Abdul Manap memang ada surat bahwa ada pemberhentian sementara," jelasnya. Senin, (29/11/2021).
Pihaknya mengadukan hal ini kepada DPRD Kota Jambi. Dan pada hasil hearing yang dilakukan bersama dengan Komisi IV DPRD Kota Jambi akan segera dicarikan solusi selama 2 x 24 jam.
"Harapan kita Thalasemia ini dapat penanganan sehingga anak-anak ini bisa bertumbuh kembang. Layaknya mahluk hidup yang perlu mendapatkan pelayanan kesehatan," pungkasnya. (sap)
Beasiswa KSE UNJA Cari Mahasiswa Jujur, Bukan Cuma Pintar! 317 Peserta 'Dikuliti' di Wawancara
Keren! Tiga Srikandi FH UNJA Sukses Jinakkan Pemalsu Tenun Pakai Blockchain
Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional II, Kadiv Yankum Kanwil Jambi Siap Akselerasi Inovasi Hukum
Perpanjangan Kerjasama Pemprov dan Kejati Bidang Perdata Bisa Dimanfaatkan Konsultasi Buat Ranperda
Kerja Sama Bidang Perdata Pemprov Jambi dengan Kejati Diperpanjang
