Sidang Wiwit Dkk, Zainal Abidin Sebut 13 Anggota Komisi III Dapat Jatah Rp175 Juta



Rabu, 17 November 2021 - 17:37:48 WIB



JAMBERITA.COM- Mantan Ketua Komisi III Zainal Abidin menyebutkan 13 Anggota Komisi 3 mendapatkan jatah khusus Rp175 juta dari Dinas PUPR. Ini diluar uang ketok palu sebesar Rp200 juta yang diterima seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi.

Kesaksian ini disampaikan Zainal dalam sidang dengan terdakwa Wiwit Iswara, Arahmat Eka Putra, Zainul Arfan dan Fahrurozi Selasa (16/11/2021).

Ia mengatakan pemberian jatah khusus di Komisi III disebutnya sudah lumrah. Apalagi komisi III berhubungan dengan Dinas PUPR.

Saat ditanya hakim soal angka Rp175 juta, Zainal mengaku itu kesanggupan dari Kadis PUPR Dodi yang saat itu baru menjabat.

Begitu juga soal uang Rp200 juta untuk seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi.

"Kami kut aja, ada dikasih diambil Ekskutif menyiapkan dana, sumbernya dari mana,  saya tidak tahu," katanya.

Untuk uang Rp200 juta, dia tidak ikut serta mengkoordinir. Dia hanya didatango Kusnindar dua kali.

Saat ditanya apakah Ia tahu semua dewan menerima, Zainal mengatakan kata Kusnindar menerima semua.

"Saya tidak pernah cek kawan lain, saya tidak ikut membagikan, kecuali titipan untuk Bu Nurhayati sekali, menerima dari Kusnindar.Saya hanya terima titipan 100 juta," katanya.

Hakim lalu menanyakan apakah mengetahui 4 terdakwa menerima Rp200juta? "Saya tidak tahu karena kami tidak koordinasi," jawabnya.

Bagaimana yang Rp175 juta untuk komisi 3? Zainal menjelaskan jika pembagian dua tahap. Tahap pertama Rp25 juta dibagikan di Hotel Seruni, Puncak.

Uang dititipkan ke orangnya Paut Syakarin di Bandara Sultan Thaha. Lalu uang langsung dibagikan malamnya.

"Kecuali 3 orang untuk Eka, Yanti dan Wiwit. Saya telepon diluar area.  Saya tidak membawa uang untuk orang ini," lanjutnya.

Adapun sisa Rp150juta dibagikan di Jambi sekitar Februari atau Maret. Uang dijemput dari Paut dan dibawa ke rumahnya.

"Saya tidak menghitung, sudah disiapkan 13 orang. Ada 150 juta dalam kantong plastik," ucapnya.

Ia mengatakan anggota komisi III datang ke rumahnya seperti Gusrizal, Sufardi, Cekman, Parlagutan, Fahrurozi dan Elhelewi. "Untuk Zainul Arfan saya kasih di kantor karena saya potong utang," kata Zainal.

Hakim lalu menanyakan apakah Wiwit Iswara juga datang mengambil uang? Zainal mengaku Ia datang sore hari sekitar jam 3. Wiwit juga membawa jatah untuk dua Anggota komisi 3 lainnya.

Hakim kembali bertanya untuk meyakinkan apakah Wiwit benar-benar ke rumahnya. Zainal kembali memastikannya. Ia mebyebut sore karena selepas azan Ashar.

Lalu hakim bertanya lagi apakah ada komplain dari Wiwit terkait uang Rp25 juta yang dibagikan Bogor. Zainal mengaku tidak ada.

Yang jelas sejauh ini tidak ada komplain dari Anggota DPRD jika mereka tidak menerima.(*/sm)





Artikel Rekomendasi